BACASAJA.ID - Artis dan mantan model seksi, Cynthiara Alona ditahan Polda Metro Jaya. Ia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka terkait prostitusi online di hotel miliknya.
Hotel Alona yang diduga milik Cynthiara Alona di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan itu digerebek Satgas Polda Metro Jaya pada Rabu (17/3) malam.
Baca Juga: Mia Khalifa jadi Janda Jomblo, Begini Godaan Genit Warganet kepada sang Mantan Bintang Porno
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, Cynthiara ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam praktik prostitusi yang terjadi di hotel miliknya.
"Iya sudah (tersangka). Karena keterlibatan soal kepemilikan hotel, penggerebekan prostitusi online yang ada di Kreo, Tangerang. Itu hotel miliknya," kata Yusri dikutip Jumat (19/3/2021).
Cynthiara Alona kini telah ditahan di Polda Metro Jaya sejak Kamis (18/3) pagi. Polisi masih menggali keterangan artis tersebut terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus prostitusi.
Sementara itu, kuasa hukum Cynthiara, Agustinus Nahak, menyebut Cynthiara Alona sendiri tidak ada di hotel ketika polisi melakukan penggerebekan.
Agus memastikan kliennya tidak berada di lokasi saat polisi melakukan penggerebekan. Namun ada puluhan orang yang saat itu diamankan dari hotel milik Cynthiara Alona itu.
"Yang ada memang, ada puluhan orang yang ditangkap di TKP dan dibawa ke Polda Metro Jaya. Ke mana puluhan orang yang juga ditangkap di lokasi? (Yang ditangkap) ada mucikari, ada joki," ungkapnya.
Baca Juga: Prostitusi Cynthiara Alona, Polisi Buru Satu Mucikari
Ia berharap proses hukum yang menjerat kliennya berjalan dengan lancar. "Kami doakan proses hukum (Alona, red) ini bisa berlangsung dengan baik dan lancar," kata Agustinus kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Agustinus mengatakan bahwa penyidik belum bisa berbicara banyak dengan pihaknya terkait kasus tersebut. "Mereka (polisi, red) mau menyampaikan mau keterangan resmi dulu baru bisa diskusi dengan penasihat hukum," ungkap dia. (int/bsi)
Editor : Redaksi