Suka Incar Emak-Emak, Dua Bandit Ditembak Tim Macan Kalsel

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka Padli (21) dan Lama (19).
Dua tersangka Padli (21) dan Lama (19).

i

BACASAJA.ID - Tim gabungan Unit Buser Polres Banjarbaru bersama Buser Polsek Banjarmasin Selatan yang dibackup tim 2 Unit Opsnal Jatanras Polda Kalsel alias Macan Kalsel akhirnya berhasil menangkap dua bandit jalanan yang selama ini meresahkan warga di wilayah Banjarbaru, Banjar dan Banjarmasin.

Pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena melawan petugas dan berusaha melarikan diri saat proses penangkapan di Jalan Cindai Alus, Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar pada Kamis (18/3) lalu.

Informasi dihimpun Bacasaja.id, bandit kambuhan ini sudah lama menjadi target operasi pihak kepolisian. Berawal dari laporan empat korban penjambretan asal Kota Banjarbaru, polisi akhirnya berhasil menangkap pentolan jambret yang aksinya belakangan ini meresahkan masyarakat di Kalimantan Selatan.

Adalah MZ alias Padli (21), pemuda asal jalan Pekapuran Raya RT 23, Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur. Ia merupakan otak penjambretan di Banjarbaru, bahkan beberapa wilayah di Kalsel.

Dalam setiap aksinya, Residivis kambuhan ini menggandeng seorang temannya sebagai partner. Dia adalah MM alias Lana (19) warga Komplek Harapan Mulya RT 44, Kemuning, Banjarbaru Selatan.

Di Hadapan petugas, tersangka Padli mengakui bahwa selama ini dirinya memang berperan sebagai otak tindak kejahatan. Ia dan rekannya telah melakukan aksinya di 36 TKP. Sedangkan uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan foya-foya.

"Pengakuan sementara para pelaku, mereka beraksi di sejumlah TKP. Diantaranya, 1 kali di Banjar, 20 kali di Banjarbaru dan 15 kali di Banjarmasin," kata Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah di Banjarmasin, Sabtu (20/3).

Andy menerangkan bahwa pelaku yang dalam setiap aksinya tak segan menggunakan kekerasan ini selalu menyasar kaum hawa, khususnya emak-emak.

"Mereka menyasar cewek atau ibu-ibu yang membawa tas di bahu tangan. Ini peringatan ya, jika bawa tas saat berkendara sebaiknya di dekap saja jangan dibiarkan menggantung di bahu karena jadi sasaran pelaku kejahatan," pinta Andy.

Di lokasi penangkapan, polisi turut menyita senjata tajam dan sepeda motor honda Beat warna hitam dengan nopol DA 6993 QU. Kendaraan roda dua itu digunakan pelaku saat melakukan penjambretan.

"Selain selalu bawa sajam, kedua pelaku menggunakan sepeda motor honda beat warna hitam dalam aksi-aksinya (penjambretan,red)," tandas Andy.

Saat ini para tersangka langsung dijebloskan ke ruang tahanan Polres Banjarbaru guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. (Ed)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …