Tak Terima Ditagih Pulsa, Pria ini Bacok Tetangga dengan Celurit

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Budiono saat diPolsek Sawahan dan barang bukti celurit yang digunakan membacok korban. (rio)
Budiono saat diPolsek Sawahan dan barang bukti celurit yang digunakan membacok korban. (rio)

i

BACASAJA.ID – Aksi nekat Budiono harus membawanya ke balik jeruji Mapolsek Sawahan, Surabaya. Pira 58 warga Simo Gunung Barat Timur IX Surabaya ini, nekat membacok tetangganya lantaran tak terima saat ditagih hutang oleh Agung Sebayu (41).

Kanitreskrm Polsek Sawahan Iptu Ristitanto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian pembacokan dan pelakunya sudah ditahan di mapolsek. Hubungan antara pelaku dan korban adalah bertetangga, keduanya saling mengenal dan korban sering maun ke rumah pelaku.

"Pembacokan dipicu pelaku ditagih utang piutang token listrik. Tapi korban saat menagih malah ditegur jangan menyetel tape keras-keras oleh pelaku," ungkap Ristitanto, Minggu (21/3).

Tidak terima ditegur, korban lalu menantang pelaku untuk membacoknya menggunakan celurit. "Pelaku marah lalu  mengambil celurit di rumahnya dan membacoknya hingga terluka parah di tangan kirinya," jelas Ristitanto.

Beruntung bacokan Budiono berhasil dihindari korban. Hanya saja senjata tajam tersebut mengenai tangan kirinya. Karena lukanya lumaan serius membuat korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah itu, korban diantar Sulami (58), istrinya melapor ke Polsek Sawahan. Hingga akhirnya Budiono ditangkap polisi di rumahnya tanpa perlawanan. (jem)

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…