Gadis Remaja asal Gresik Diculik Mantan Pacar, Terungkap Lewat WA

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku penculikan disertai penganiaya Mohammad Azrul Ahmaludin (dua dari kanan) saat ditangkap anggota Polsek Benjeng, Gresik, Selasa (23/3/2021).
Pelaku penculikan disertai penganiaya Mohammad Azrul Ahmaludin (dua dari kanan) saat ditangkap anggota Polsek Benjeng, Gresik, Selasa (23/3/2021).

i

BACASAJA.ID - Penculikan dan penyekapan menimpa seorang gadis remaja bernama Yanda Elvariani Suyanto Putri (21). Kejadian ini terungkap lewat pesan WhatsApp (WA).

Korban diketahui warga Dusun Karang Pundut, Desa Pundut Trate, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Sedang pelaku bernama Mohammad Azrul Ahmaludin (20), yang tidak lain mantan pacar korban yang masih berstatus pelajar. Remaja ini juga masih satu desa dengan korban.

Kasus ini terbongkar setelah pacar korban, Miftahul Khoir mengirimkan pesan serta foto melalui aplikasi Whatsapp kepada Nikmatul Tahqiro, teman dari korban pada Kamis (18/3/2021).

Isi pesan Miftahul Khoir itu memberitahukan tentang korban (Yanda) mengalami penganiayaan dan penyekapan di rumah pelaku. Kondisinya berdarah-darah di bagian pelipis. Baju dan celana juga terdapat bercak darah.

Tak lama kemudian, dua sahabat (Khoir dan Nikmatul) itu melapor peristiwa tersebut ke Polsek Benjeng. Keduanya  khawatir akan keselamatan Yanda.

Dari laporan kedua sahabat korban itu, polisi kemudian bergerak untuk menelisiknya. Hasilnya ditemukan informasi bahwa korban (Yanda) berada di rumah pelaku Azrul Ahmaludin.

Kapolsek Benjeng AKP Lukman Sholeh Hadi mengatakan sekitar pukul tiga sore pada Kamis (18/3/2021), ada laporan masuk dari warga adanya penyekapan disertai penganiayaan di Dusun Karang Pundut, Desa Pundut Trate, Kecamatan Benjeng.

“Pada hari Kamis (18/3/ 2021), sekitar jam 15.00 Wib telah dilaporkan yang diduga adanya penganiayaan disertai penyekapan di Dusun Karang Pundut Desa Pundut Trate ini,” kata Lukman Sholeh Hadi, Selasa (23/3/2021).

Kemudian, lanjut Lukman, dengan cepat jajaran anggotanya merespon laporan itu melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan lokasi korban di rumah pelaku. “Saat dilakukan penggerebekan, korban disekap dalam sebuah kamar dengan keadaan wajah mengalami luka aniaya, sedangkan terlapor tertidur di dalam kamar tersebut,” jelasnya.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti, diantaranya 1 unit mobil Honda Stream, pakaian beserta masker milik korban yang dipakai saat kejadian dan terdapat noda darah korban, pakaian dan celana terlapor yang dipakai saat kejadian, dan 1 buah Handphone merk VIVO warna hitam biru.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini harus mendekam di jeruji besi dengan ancaman hukuman pasal 328 KUHP. Yakni, tentang penculikan ancamannya 12 tahun dan merampas kemerdekaan orang lain pasal 33 ayat 1 KUHP. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara. (TBK)

Berita Terbaru

Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB

Cek Peralatan Khusus Ditintelkam, Wakapolda Tekankan Pentingnya Transformasi Pelayanan Berbasis IT…

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

POLDA SULBAR - Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban lalu lintas yang berkelanjutan, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kali ini menjalin sinergi …

Dukung Revitalisasi, Karaton Surakarta dan Damkar Bersihkan Sarang Tawon Vespa

Dukung Revitalisasi, Karaton Surakarta dan Damkar Bersihkan Sarang Tawon Vespa

Kamis, 23 Jul 2026 13:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:20 WIB

Karaton Surakarta menggandeng Damkar Solo untuk mengevakuasi sarang tawon vespa demi keselamatan pekerja revitalisasi, abdi dalem, dan wisatawan.…

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat tak hanya bermodal kekuatan fisik maupun keterampilan tugas, melainkan juga…

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…