BACASAJA.ID - Proyek pembangunan underpass atau terowongan yang memotong jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Gresik untuk tahap I telah selesai. Tapi masih belum juga dibuka aksesnya. Komisi III DPRD Gresik mencium ada yang tidak beres dengan proyek yang didanai APBD tersebut.
Jalan atas underpass sudah selesai pengerjaanya, terlihat mulus aspalnya. Tapi di bagian bawah atau terowongan masih belum selesai proyek pembangunannya sampai saat ini.
Baca Juga: Pria Sidoarjo Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos Driyorejo Gresik
Itu terlihat dari sisi kanan kiri terowongan yang hanya ditambal dengan tumpukan karung berisi pedel serta ditutupi terpal biru untuk menahan longsoran.
Melihat fakta itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gresik Asroin Widyana mengatakan jalan Wahidin yang ada pembangunan itu seharusnya sudah dibuka. Sebab yang dibangun di bagian bawah (underpass), bukan di atasnya.
“Kenapa itu tidak buka? Apa karena sisi kiri kanan bangunan underpass ada yang longsor? Kalau penyebabnya itu tidak alasan untuk tidak dibuka,” ungkap Asroin, Selasa (23/3/2021).
Politikus dari partai Golkar ini menegaskan, karena dampak bangunan jalan underpass bawah yang bagian sisinya longsor itu hingga saat ini belum ada perbaikan sama sekali.
“Ini konsultan perencana proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) harusnya menyiapkan yang tak terduga, terjadi longsor atau tanah dari batu. Semuanya harus disiapkan. Kalau seperti ini berarti ada yang tidak beres di konsultan perencanaan proyeknya,” ungkap Asroin.
Baca Juga: Bunuh Diri dengan Loncat dari Lantai 30 Icon Apartement Gresik, ART ini Tulis Pesan Sedih ke Mamanya
Asroin menambahkan perencanaan ini sudah harus menjadi tanggung jawab pihak perencana pembangunan awal. Artinya pihak pemberi, dalam hal ini Dinas DPUTR harusnya sudah menghitung hal yang tidak terduga.
“Nanti pihak siapa yang melakukan perbaikan, pemenang pertama atau kedua sepanjang ada di dalam kontrak tidak masalah. Kalau pun tidak ada PU harus tanggung jawab,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas DPUTR Dhiannita Triastuti belum bisa memberikan komentar terkait jalan yang masih ditutup itu. Ketika dikonfirmasi juga tidak ada respon.
Baca Juga: Gerak Cepat! Bupati Gresik Gus Yani Berhasil Bentuk Koperasi Merah Putih di 223 Desa
Pengerjaan proyek ini telat atau terlambat dari jadwal sesuai kontrak. Hasil recheck per tanggal 28-29 Desember 2020 lalu, masih digarap dengan melakukan pengecoran oleh kontraktor yang seharusnya selesai.
Untuk diketahui, proyek underpass ini dengan spesifikasi ketinggian terowongan 4,7 meter dan lebar 7,2 meter. Selain itu, lebar jalan 5,9 meter ditambah trotoar 1,5 meter.
Tahap awal pembangunan underpass ini, Pemkab Gresik yang saat itu masih dipimpin Bupati Sambari Halim mengalokasikan dana Rp 5 miliar melalui APBD 2020. (TBK)
Editor : Redaksi