BACASAJA.ID- Tilang Elektronik atau ETLE (Elektronic Traffic Law Enforcement) mulai diberlakukan. Tak lagi berupa teguran, namun pelanggar lalu lintas bakal benar-benar ditilang jika terekam kamera ETLE melanggar lalu lintas.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto setelah mengikuti Video Conference (vidcon) launching ETLE bersama Kapolri, Selasa (23/3/21).
Baca Juga: Polresta Sidoarjo Bakal Tambah 18 Kamera ETLE, Ini Daftar Sebarannya!
“Karena hari ini dilaunching, maka secara nasional sudah berlaku,” ujar Kapolres.
Tulungagung merupakan kabupaten pertama di wilayah Karesidenan Kediri yang mempunyai ETLE. Sejak diresmikan pada Kamis (18/3/21) lalu, beberapa pelanggaran lalulintas sudah terekam oleh kamera seharga 1,2 milyar ini.
Namun sanksi pelanggaran yang dilakukan masih sebatas teguran.
“Ketika ada pelanggaran, nanti akan ada sanksi hukumnya,” tegas Kapolres. Dari data yang dimiliki oleh Satlantas Polres Tulungagung ada per hari Senin (22/3/21) saja ada 10 kendaraan roda 4 yang ditindak. Rerata mereka melanggar lampu merah.
Saat ini ETLE baru terpasang di Simpang empat Tamanan. Di Simpang empat ini ada 2 kamera di sisi barat dan timur. Kamera ETLE yang dimiliki oleh
Baca Juga: Kapolres Bojonegoro: ETLE Bisa Jadi Bukti Pendukung Kasus Kriminal
Tulungagung terhitung istimewa. Betapa tidak, piranti ETLE seharga lebih dari 1 milyar ini mampu mendeteksi secara otomatis nopol kendaraan bermotor yang kedapatan melanggar lalu lintas.
Sistem secara otomatis akan merekam pelanggaran yang dilakukan, mulai dari tidak memakai helm, melanggar marka jalan atau melanggar traffic light.
Nantinya titik yang dipasang ETLE akan dipasang di lokasi lain yang dianggap rawan pelanggaran lalulintas.
Pihaknya kini tengah berencana untuk menambah kamera ETLE di lokasi lain. “Nanti akan kita evaluasi tempat-tempat yang akan dipasang ETLE itu, termasuk nanti yang kamera mobile itu,” katanya.
Baca Juga: Tertangkap ETLE, Jangan Panik! Begini Cara Mengurus Tilang Elektronik
Sementara itu Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo ungkapkan akan mendukung pengadaan ETLE ini. Menurutnya, penerapan ETLE bakal memperkecil angka kecelakaan di Tulungagung.
“Ditertibkan benar-benar pengguna jalan, angka keselamatan di jalan akan semakin ditingkatkan,” katanya.
Disinggung jika ada mobil plat merah milik Pemkab yang terekam melanggar lalin, Maryoto tegaskan penegakan hukum tetap sama (Noyo/JP).
Editor : Redaksi