BACASAJA.ID - Bulan suci Ramadan akan segera tiba. Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf meminta kepada seluruh umat muslim, agar dapat menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.
"Ya jadi nanti kami bersama pemerintah akan melakukan rapat terlebih dahulu terkait apakah boleh atau tidak sholat tarawih dilaksanakan," katanya kepada awak media, Kamis (25/3).
Baca Juga: Bukan Indonesia, Inilah Daftar 10 Kota dengan Durasi Puasa Terlama di Dunia
Dirinya menambahkan, pesan tersebut juga ditujukan kepada para pengurus masjid, walaupun sampai dengan saat ini masih belum ada kebijakan yang memperbolehkan ibadah tarawih dilaksanakan.
"Jika nanti diperbolehkan, saya harap para pengurus masjid harus dapat memastikan jika masyarakat yang datang ke masjid tetap mengutamakan protokol kesehatan. Sehingga nantinya masyarakat dapat beribadah dengan nyaman dan tenang, serta tidak menimbulkan klaster baru," jelasnya.
Lebih lanjut, menurut politisi Golkat tersebut mengungkapkan, dengan meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Palangka Raya, maka pihaknya tetap mengingatkan dan meminta kepada masyarakat agar dapat menjadi pelopor atau panutan bagi keluarga masing-masing.
Lebih lanjut, hal ini dilakukan untuk dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sebab saat ini salah satu penyumbang tingginya angka kasus positif Covid-19, yakni berasal dari klaster keluarga.
Baca Juga: Sidak Jajanan Lebaran, Dinkes Tulungagung malah Temukan Sarang Tikus
"Pandemi ini tidak akan berhenti jika tidak ada sinergitas antar masyarakat dan pemerintah. Mau sebagus apapun kebijakan yang dibuat pemerintah kalau tidak ada dukungan dari masyarakat, hasilnya tidak akan maksimal," tutupnya. (mgi)
Editor : Redaksi