Pandemi Koyak Rumah Tangga, Wanita di Gresik Ramai-ramai Ajukan Cerai

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana di kantor Pengadilan Agama (PA) Gresik yang mengurus cerai gugat dan cerai talak.
Suasana di kantor Pengadilan Agama (PA) Gresik yang mengurus cerai gugat dan cerai talak.

i

BACASAJA.ID  - Pandemi Covid-19 tak hanya memukul sektor ekonomi dan pariwisata. Rumah tangga pun terkoyak. Imbasnya, hanya salam dua bulan saja (Januari-Februari 2021) Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Gresik sudah menyidangkan 357 kasus sidang cerai gugat. Sementara sidang cerai talak sebanyak 134 kasus.

Hal itu dikatakan Kepala Humas Pengadilan Agama (PA) Gresik, Sofyan Zefri yang menyebut dalam dua bulan tahun 2021 ini sudah banyak yang mengajukan gugat cerai dan talak. Dan rata-rata penyebabnya karena masalah ekonomi. "Ya, masalah ekonomi dalam rumah tangga yang mendominasi," singkat Sofyan, Jumat (26/3/2021).

Sofyan merinci untuk sidang cerai gugat, pada bulan Januari ada sebanyak 220 kasus dan bulan Februari sebanyak 137, sehingga total ada 357 perkara. Sedangkan untuk sidang kasus cerai talak bulan Januari ada sebanyak 88 dan bulan Februari ada 46, jadi total ada 134.

"Untuk yang kasus cerai gugat ada 357 sidang. Dan cerai talak sebanyak 134 itu  sementara bulan Januari-Februari. Maret ini masih belum tahu berapa rinciannya," ungkapnya.

Sofyan menambahkan yang sangat besar atau mendominasi pengajuan cerai gugat itu karena faktor ekonomi, kemudian kurang tanggung jawab, orang ketiga dan kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Banyak faktor yang menjadi permasalahanya, tapi yang paling besar karena faktor pandemi Covid-19 ini. Macetnya perekonomian dalam rumah tangga sehingga sudah tidak bisa ada memberi nafkah kepada keluarganya.

"Namun kami dalam kasus gugat cerai tersebut tidak langsung memutuskan dalam persidangan dan kalau bisa para penuntut disarankan untuk bisa rujuk kembali," kata Sofyan.

Hakim pratama madya PA Gresik melanjutkan sampai saat ini yang banyak menggugat yaitu dari pihak wanita. Sehingga PA sebelum sidang dilakukan upaya dilakukan mediasi terlebih dahulu.

"Karena di Pengadilan Agama Gresik tidak langsung memutuskan untuk perceraian tapi untuk menyatukan kembali. Intinya PA tidak hanya memutuskan perceraian tapi rujuk kembali," ungkap Sofyan. (TBK)

 

Berita Terbaru

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Dinas Perhubungan…

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

POLDA SULBAR - Untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas berjalan profesional, transparan dan sesuai prosedur, Subdit…

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

SURABAYA — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya M…

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat melalui Kampung Pancasila.…

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

PASANGKAYU-   Reporter Tribun Sulbar, Taufan, resmi melaporkan dugaan pemukulan dan ancaman yang dialaminya saat menghadiri undangan klarifikasi di SMA Negeri 1…