Booking Cewek via MiChat, Malah Jadi Korban Perampasan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka perampasan yang diamankan Polsek Genteng
Tersangka perampasan yang diamankan Polsek Genteng

i

BACASAJA.ID - Unit Reskrim Polsek Genteng menangkap tiga pelaku perampasan di sebuah hotel kawasan Jalan Walikota Mustajab baru-baru ini.

Ketiga tersangka yakni Asep M (24), Doni (27), dan Ma Alfandi (23). Mereka merampas uang senilai Rp1,5 juta milik ES (35) warga asal Banyuwangi.

Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno menjelaskan  kejadian itu bermula saat korban ingin booking online (BO) seorang perempuan melalui apliaksi MiChat untuk melayani jasa esek-esek.

Korban kemudian dihubungi perempuan bernama Tania dan janji akan bertemu di hotel pada pukul 21.00 WIB. Dalam kesepakatannya korban membayar tarif sebesar Rp1,5 juta.

"Korban tiba di hotel dan segera menuju kamar, sesampainya di kamar ternyata ada tiga orang yang wajah di antara ketiganya tidak ada yang sama persis di foto MiChat," jelas Sutrisno, Senin (29/3/2021).

Akhirnya korban tidak jadi BO, sedangkan ketiga orang yang sudah menunggunya di kamar itu marah dan tiba-tiba memukuli korban. "Ketiga korban merampas barang-barang milik korban di antaranya ponsel dan uang Rp1,5 juta," kata dia.

Korban yang ketakutan dengan tiga orang tersangka akhirnya melarikan diri keluar kamar dan langsung menuju kantor polisi melaporkan kejadian yang dialaminya.

"Tiga pelaku itu bukan perempuan, tetapi laki-laki. Mereka bertiga memiliki nama perempuan Tania, Natasya, dan Maudy," ucap dia.

Unit Reskrim Polsek Genteng kemudian menindaklanjuti laporan itu dan segera mengecek CCTV dan melakukan penangkapan pelaku. "Dengan melakukan modus yang sama, kami berhasil menangkap tiga tersangka," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka melakukan perampasan dengan modus menipu pelangganya sebanyak dua kali di wilayah hukum Polsek Genteng.

Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 368 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan. "Ketiga tersangka diancam hukumannya paling lama 20 tahun penjara," pungkas Sutrisno. (ads/jem/L1)

Berita Terbaru

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi N…

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYA-  Pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama arah pembangunan Kota Surabaya dalam beberapa tahun ke depan. Selain proyek jalan lingkar yang …

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

SURABAYA – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri di Jawa Timur dinilai masih menyulitkan warga kurang mampu. Pasalnya, calon peserta didik d…

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimipas), Silmy Karim, menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tujuh orang lainnya. Mereka…

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

SURABAYA– Persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Surabaya. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (…

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…