Booking Cewek via MiChat, Malah Jadi Korban Perampasan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka perampasan yang diamankan Polsek Genteng
Tersangka perampasan yang diamankan Polsek Genteng

i

BACASAJA.ID - Unit Reskrim Polsek Genteng menangkap tiga pelaku perampasan di sebuah hotel kawasan Jalan Walikota Mustajab baru-baru ini.

Ketiga tersangka yakni Asep M (24), Doni (27), dan Ma Alfandi (23). Mereka merampas uang senilai Rp1,5 juta milik ES (35) warga asal Banyuwangi.

Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno menjelaskan  kejadian itu bermula saat korban ingin booking online (BO) seorang perempuan melalui apliaksi MiChat untuk melayani jasa esek-esek.

Korban kemudian dihubungi perempuan bernama Tania dan janji akan bertemu di hotel pada pukul 21.00 WIB. Dalam kesepakatannya korban membayar tarif sebesar Rp1,5 juta.

"Korban tiba di hotel dan segera menuju kamar, sesampainya di kamar ternyata ada tiga orang yang wajah di antara ketiganya tidak ada yang sama persis di foto MiChat," jelas Sutrisno, Senin (29/3/2021).

Akhirnya korban tidak jadi BO, sedangkan ketiga orang yang sudah menunggunya di kamar itu marah dan tiba-tiba memukuli korban. "Ketiga korban merampas barang-barang milik korban di antaranya ponsel dan uang Rp1,5 juta," kata dia.

Korban yang ketakutan dengan tiga orang tersangka akhirnya melarikan diri keluar kamar dan langsung menuju kantor polisi melaporkan kejadian yang dialaminya.

"Tiga pelaku itu bukan perempuan, tetapi laki-laki. Mereka bertiga memiliki nama perempuan Tania, Natasya, dan Maudy," ucap dia.

Unit Reskrim Polsek Genteng kemudian menindaklanjuti laporan itu dan segera mengecek CCTV dan melakukan penangkapan pelaku. "Dengan melakukan modus yang sama, kami berhasil menangkap tiga tersangka," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka melakukan perampasan dengan modus menipu pelangganya sebanyak dua kali di wilayah hukum Polsek Genteng.

Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 368 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan. "Ketiga tersangka diancam hukumannya paling lama 20 tahun penjara," pungkas Sutrisno. (ads/jem/L1)

Berita Terbaru

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

SURABAYA – Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) Jawa Timur kembali membuat gebrakan dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Daerah (…

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

SURABAYA – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 harus menjadi momentum yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Surabaya. Bukan sekadar seremoni, tetapi m…

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

BACASAJA.ID — Kemarau panjang hingga krisis air bersih yang dialami masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan b…

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

POLDA SULBAR- Komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar. Lewat…

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…