Booking Cewek via MiChat, Malah Jadi Korban Perampasan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka perampasan yang diamankan Polsek Genteng
Tersangka perampasan yang diamankan Polsek Genteng

i

BACASAJA.ID - Unit Reskrim Polsek Genteng menangkap tiga pelaku perampasan di sebuah hotel kawasan Jalan Walikota Mustajab baru-baru ini.

Ketiga tersangka yakni Asep M (24), Doni (27), dan Ma Alfandi (23). Mereka merampas uang senilai Rp1,5 juta milik ES (35) warga asal Banyuwangi.

Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno menjelaskan  kejadian itu bermula saat korban ingin booking online (BO) seorang perempuan melalui apliaksi MiChat untuk melayani jasa esek-esek.

Korban kemudian dihubungi perempuan bernama Tania dan janji akan bertemu di hotel pada pukul 21.00 WIB. Dalam kesepakatannya korban membayar tarif sebesar Rp1,5 juta.

"Korban tiba di hotel dan segera menuju kamar, sesampainya di kamar ternyata ada tiga orang yang wajah di antara ketiganya tidak ada yang sama persis di foto MiChat," jelas Sutrisno, Senin (29/3/2021).

Akhirnya korban tidak jadi BO, sedangkan ketiga orang yang sudah menunggunya di kamar itu marah dan tiba-tiba memukuli korban. "Ketiga korban merampas barang-barang milik korban di antaranya ponsel dan uang Rp1,5 juta," kata dia.

Korban yang ketakutan dengan tiga orang tersangka akhirnya melarikan diri keluar kamar dan langsung menuju kantor polisi melaporkan kejadian yang dialaminya.

"Tiga pelaku itu bukan perempuan, tetapi laki-laki. Mereka bertiga memiliki nama perempuan Tania, Natasya, dan Maudy," ucap dia.

Unit Reskrim Polsek Genteng kemudian menindaklanjuti laporan itu dan segera mengecek CCTV dan melakukan penangkapan pelaku. "Dengan melakukan modus yang sama, kami berhasil menangkap tiga tersangka," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka melakukan perampasan dengan modus menipu pelangganya sebanyak dua kali di wilayah hukum Polsek Genteng.

Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 368 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan. "Ketiga tersangka diancam hukumannya paling lama 20 tahun penjara," pungkas Sutrisno. (ads/jem/L1)

Berita Terbaru

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

PROBOLINGGO — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo memperkuat edukasi keluarga untuk mencegah kekerasan t…

Anggota DPD RI: Perundungan Anak Tak Bisa Dianggap Kenakalan Biasa, Deteksi Dini Harus Diperkuat

Anggota DPD RI: Perundungan Anak Tak Bisa Dianggap Kenakalan Biasa, Deteksi Dini Harus Diperkuat

Selasa, 20 Okt 2026 11:21 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:21 WIB

SURABAYA – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengajak keluarga, sekolah, dan pemerintah memperkuat upaya pencegahan perundungan terhadap anak. S…

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat turun langsung melakukan inspeksi mendadak di SPBU Pertamina di Mamuju untuk mencari akar persoalan penyaluran bahan bakar m…

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

SOLO - Sebuah momen istimewa mewarnai pagelaran Ringgitan Anggara Kasih di Karaton Surakarta Hadiningrat, Senin malam (19/10/2026). Sri Susuhunan Pakubuwana…

Diperkirakan 33 Tahun Tak Dipentaskan, Wayang Pusaka Pakubuwono IV Kembali Dihidupkan

Diperkirakan 33 Tahun Tak Dipentaskan, Wayang Pusaka Pakubuwono IV Kembali Dihidupkan

Selasa, 20 Okt 2026 06:03 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:03 WIB

PB XIV memainkan wayang pusaka Kanjeng Kiai Jimat peninggalan Pakubuwono IV dalam Ringgitan Anggara Kasih di Karaton Surakarta.…

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…