Penipuan Perumahan Rp 50 M, Terdakwa David dan Kakaknya Beda Pengakuan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sony Handoko Saat memberikan keterangan Dalam sidang di PN Surabaya
Sony Handoko Saat memberikan keterangan Dalam sidang di PN Surabaya

i

BACASAJA.ID - Persidangan kasus penipuan berkedok perumahan fiktif di Sidoarjo sebesar Rp 50 miliar makin menarik. Ini setelah Sony Handoko, kakak kandung terdakwa David Handoko, dihadirkan dalam sidang oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pasalnya, Sony mengaku uang korban Anna dan Yacob Prayogo belum dikembalikan.

Dalam keterangannya, Sony yang dihadirkan oleh JPU Winarko sebagai saksi awalnya menyangkal jika uang yang masuk ke rekening PT. Alfa Graha Sentosa (AGS) bukan dari Anna. Bahkan ia mengklaim mengetahui seluruh aliran dana di PT. AGS.

"Saya yang mengatur semua, karena saya tahu semua aliran dananya, istilahnya supervisor. Tidak ada uang saudara Anna," ujar Sony saat memberikan keterangan di ruang Garuda 1, PN Surabaya, Senin (29/03/2021).

Tetapi menurutnya, Anna hanya menyetorkan uang sebesar Rp 1 miliar. Ia mengaku uang Anna telah dikembalikan. Itupun yang mengatakan terdakwa, sedangkan buktinya tidak ada.

"Menurut David sudah dikembalikan ke Anna. Kalau buktinya saya tidak tahu. Saya hanya menjalankan mutasi internal saja. Sedangkan untuk urusan uang Anna sama David yang tahu," jelasnya.

Kemudian, saat ditanya apakah mengenal Yacob. Sony tidak dapat mengelak. Ia mengenal Yacob. Bahkan ia tahu Yacob mentransfer dana Rp. 2,5 miliar ke rekening PT. AGS.

" Ya saya kenal. Saya tahu dia transfer Rp. 2,5 miliar," katanya.

Setelah mengakui itu, hakim Widhiarti kemudian menanyakan kebenaran keterangan Sony dengan membacakan keterangannya di BAP penyidik.

"Di BAP kamu memberikan keterangan jika kamu mengetahui uang Anna dan Yacob belum dikembalikan. Sekarang kamu bilang di persidangan sudah dikembalikan. Mana yang benar ? Di BAP atau di sidang ini," tanya hakim.

Mengetahui pertanyaan hakim, Sony langsung diam. Kelihatan bingung. Akhirnya ia mengakui keterangan yang benar adalah yang ada di BAP. "Yang benar memang di BAP. Saya tahunya memang belum dikembalikan. Kalau yang saya sampaikan di persidangan sudah dikembalikan itu menurut David," akunya.

Lalu, saat ditanya, apakah pernah ada penagihan uang Anna dan Yacob kepada David, awalnya Sony mengatakan tidak ada.

Namun, setelah hakim, mencecar pertanyaan terkait uang yang sudah masuk ke PT. AGS, sedangkan proyek perumahan tidak berjalan dan tak ada penagihan, Sony akhirnya mengakui." Iya, Pak Hakim. Benar ada penagihan," ujarnya.

Sementara itu, Andri, ahli akuntan publik independen dalam keterangannya ia menerangkan bahwa ia diminta bantuannya oleh penyidik Polda Jatim untuk mengaudit rekening pelapor, terlapor dan PT. AGS serta PT. Handoko Putra Jaya.

"Dari audit yang kami lakukan, ada aliran dana yang masuk dari Anna dan Yakob ke PT. AGS, David Handoko dan PT. HPJ 50 miliar. Sedangkan dari PT. AGS, David Handoko dan PT. HPJ ke Anna ada lebih kurang Rp. 24 miliar. Jadi ada yang belum dikembalikan sebesar lebih kurang Rp. 25 miliar," beber Andri.

Saat ditanya, dasar audit itu, Andri mengatakan dari bukti slip setoran, rekening koran. "Saya tidak berani meyakini jika tidak ada bukti yang dilampirkan, seperti slip setoran dan rekening koran yang diaudit," imbuhnya.

Atas keterangan Andri, terdakwa David Handoko merasa keberatan. " Saya keberatan Yang Mulia," ujar David.

Ia mengaku, jika ada cek yang dicairkan tetapi tidak dapat dibukukan dalam rekening koran.

Usai sidang, pengacara David, Yudi Prabowo keberatan dengan kesaksian Sony. Menurut dia, kliennya tidak pernah memerintahkan Sony untuk melakukan mutasi internal.

Menurut dia, mutasi itu atas inisiatif Sony sendiri. "Sony itu yang mengatur sendiri. Dia ingin membela adiknya, tetapi tidak ngerti aturan hukum," tandasnya. (bm/L1)

Berita Terbaru

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

POLDA SULBAR- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Humas Polri diwujudkan dalam aksi sosial yang tulus dan sederhana namun penuh makna yang digelar oleh…

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

PROBOLINGGO — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo memperkuat edukasi keluarga untuk mencegah kekerasan t…

Anggota DPD RI: Perundungan Anak Tak Bisa Dianggap Kenakalan Biasa, Deteksi Dini Harus Diperkuat

Anggota DPD RI: Perundungan Anak Tak Bisa Dianggap Kenakalan Biasa, Deteksi Dini Harus Diperkuat

Selasa, 20 Okt 2026 11:21 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:21 WIB

SURABAYA – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengajak keluarga, sekolah, dan pemerintah memperkuat upaya pencegahan perundungan terhadap anak. S…

Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB

SURABAYA - Dalam upaya memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar…

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat turun langsung melakukan inspeksi mendadak di SPBU Pertamina di Mamuju untuk mencari akar persoalan penyaluran bahan bakar m…

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

SOLO - Sebuah momen istimewa mewarnai pagelaran Ringgitan Anggara Kasih di Karaton Surakarta Hadiningrat, Senin malam (19/10/2026). Sri Susuhunan Pakubuwana…