BACASAJA.ID- Digitalisasi mulai diterapkap Pemkab Jombang. Salah satunya dengan meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Desa (SIMPELDesa). Apa kegunaan aplikasi ini?
Launching aplikasi itu dilakukan Wakil Bupati Jombang di Kantor Balai Desa Bedahlawak, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Senin (29/3/2021)
Baca Juga: Muspika Mojowarno Jombang Sidak Mamin Kadaluarsa Di Toko Tradisional Dan Mini Market
Diketahui, SIMPELDesa merupakan aplikasi digitalisasi, tata kelola pemerintahan, tata sosial dan tata kelola niaga desa. Aplikaso ini untuk meningkatkan pelayanan publik dan perekonomian desa.
Wakil Bupati Jombang Sumrambah menjelaskan kecanggihan teknologi informasi saat ini sangat membantu pemerintah. Khususnya kepada pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat.
Demikian juga dengan Pemerintah Desa Bedahlawak yang telah memanfaatkan Sistem Informasi Desa (SID), yaitu sebuah aplikasi yang dimanfaatkan untuk mengelola berbagai data yang ada di desa, untuk mendukung pelayanan desa.
"Salah satu produk dari aplikasi Sistem Informasi Desa adalah Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Desa (SIMPELDesa)," kata Wabup.
Baca Juga: Dua Desa di Kecamatan Mojowarno, Jombang Laksanakan Pengisian Perangkat Desa
Wabup menambahkan aplikasi ini menjadi pelayanan dasar sosial berbasis digital. Juga sebagai upaya meningkatkan ekonomi desa melalui bisnis partisipatif dengan pola padat karya digital, untuk dapat menambah Pendapatan Asli Desa (PAD) melalui Badan Usaha Milik Desa.
Dengan adanya aplikasi SIMPELDesa ini, Sumrambah berharap pemerintah desa lebih efektif dan efisien dan lebih transparan. Juga menjadikan layanan publik lebih baik dan lebih akuntabel. Ia juga berharap warga lebih aktif berpartisipasi dalam proses pembangunan desa.
"Aplikasi ini dapat membantu masyarakat mengurus berbagai dokumen penting yang membutuhkan surat pengantar dari desa dengan lebih cepat," ujar Sumrambah
Baca Juga: 178 KPM Desa Latsari Mojowarno Jombang Terima KKS
Selanjutnya, masyarakat desa juga bisa memberikan saran, aspirasi, ide dan juga kritik kepada pemerintah desa melalui SIMPELDesa. Dapat membantu mengembangkan ekonomi kreatif masyarakat desa dengan e-bisnis desa dan membantu meningkatkan usaha makro dan mikro masyarakat desa.
"Jika ekonomi kreatif masyarakat berkembang, usaha makro dan mikro meningkat, tentu hal ini akan menambah Pendapatan Asli Desa. Melalui aplikasi SIMPELDesa ini, pemerintah desa dapat menambah Unit Usaha BUMDes (Badan Usaha Milik Desa)," ungkap Wabup Sumrambah. (Ftr)
Editor : Redaksi