Jombang Punya Aplikasi SIMPELDesa, Apa Manfaatnya?

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Bupati Jombang Sumrambah 
Wakil Bupati Jombang Sumrambah 

i

BACASAJA.ID- Digitalisasi mulai diterapkap Pemkab Jombang. Salah satunya dengan meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Desa (SIMPELDesa). Apa kegunaan aplikasi ini?

Launching aplikasi itu dilakukan Wakil Bupati Jombang di Kantor Balai Desa Bedahlawak, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Senin (29/3/2021)

Diketahui, SIMPELDesa merupakan aplikasi digitalisasi, tata kelola pemerintahan, tata sosial dan tata kelola niaga desa. Aplikaso ini untuk meningkatkan pelayanan publik dan perekonomian desa.

Wakil Bupati Jombang Sumrambah menjelaskan kecanggihan teknologi informasi saat ini sangat membantu pemerintah. Khususnya kepada pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat.

Demikian juga dengan Pemerintah Desa Bedahlawak yang telah memanfaatkan Sistem Informasi Desa (SID), yaitu sebuah aplikasi yang dimanfaatkan untuk mengelola berbagai data yang ada di desa, untuk mendukung pelayanan desa.

"Salah satu produk dari aplikasi Sistem Informasi Desa adalah Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Desa (SIMPELDesa)," kata Wabup.

Wabup menambahkan aplikasi ini menjadi pelayanan dasar sosial berbasis digital. Juga sebagai upaya meningkatkan ekonomi desa melalui bisnis partisipatif dengan pola padat karya digital, untuk dapat menambah Pendapatan Asli Desa (PAD) melalui Badan Usaha Milik Desa.

Dengan adanya aplikasi SIMPELDesa ini, Sumrambah berharap pemerintah desa lebih efektif dan efisien dan lebih transparan. Juga menjadikan layanan publik lebih baik dan lebih akuntabel. Ia juga berharap warga lebih aktif berpartisipasi dalam proses pembangunan desa.

"Aplikasi ini dapat membantu masyarakat mengurus berbagai dokumen penting yang membutuhkan surat pengantar dari desa dengan lebih cepat," ujar Sumrambah

 Selanjutnya, masyarakat desa juga bisa memberikan saran, aspirasi, ide dan juga kritik kepada pemerintah desa melalui SIMPELDesa. Dapat membantu mengembangkan ekonomi kreatif masyarakat desa dengan e-bisnis desa dan membantu meningkatkan usaha makro dan mikro masyarakat desa.

"Jika ekonomi kreatif masyarakat berkembang, usaha makro dan mikro meningkat, tentu hal ini akan menambah Pendapatan Asli Desa. Melalui aplikasi SIMPELDesa ini, pemerintah desa dapat menambah Unit Usaha BUMDes (Badan Usaha Milik Desa)," ungkap Wabup Sumrambah. (Ftr)

Berita Terbaru

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

SURABAYA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) Choirul Anwar…

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…