Mahfud MD Pastikan Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo Berlanjut

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Perwakilan AJI Indonesia dan LBH Pers saat bertemu Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (1/4). (Foto: AJI Indonesia for Bacasaja.id)
Perwakilan AJI Indonesia dan LBH Pers saat bertemu Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (1/4). (Foto: AJI Indonesia for Bacasaja.id)

i

BACASAJA.ID - Menko Polhukam Mahfud MD memastikan penanganan kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo, Nurhadi terus berlanjut. Menurut dia, sudah prinsipnya pemerintah memberikan perlindungan kepada wartawan.

"Jika ingin mencari kebenaran, biarkanlah jurnalis bekerja," kata Mahfud dikutip Jumat (2/4/2021).

Ketua Komisi Kepolisian Nasional itu mengaku sudah mendengar kasus ini dari AJI, LBH Pers, dan Polda Jatim. Kasus yang dialami oleh Nurhadi akan terus di-follow up.

"Sudah pra-rekonstruksi dan Kapolda menyatakan akan diteruskan kasusnya sampai jelas posisi hukumnya seperti apa,” ujar dia.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menilai bahwa jurnalis bukan musuh, tetapi teman untuk mempercepat pengungkapan kasus. Oleh sebab itu, pekerjaan wartawan jangan diganggu.

"Siapa yang mengganggu jurnalis berarti dia punya kesalahan yang ingin ditutupi atau ingin menutupi kesalahan orang lain.” tegas dia.

Pria kelahiran Sampang itu menambahkan, kalau ingin mencari kebenaran, biarkanlah jurnalis bekerja. Namun, apabila jurnalis dalam menjalankan tugasnya melakukan kesalahan ada mekanisme internal di Dewan Pers.

“Nanti kalau jurnalisnya salah, kan, ada mekanismenya tersendiri. Kalau masuk ke soal hukum ya ada hukumnya, tetapi jangan diganggu ketika sedang bekerja,” kata dia.

Di kesempatan yang sama, Sekjen AJI Indonesia Ika Ningtyas menyampaikan pihaknya meminta pemerintah mengusut semua pelaku kekerasan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi.

Pembiaran pada kasus kekerasan yang menimpa jurnalis menjadi ancaman serius bagi kebebasan pers dan demokrasi. Menurutnya, kekerasan yang menimpa Nurhadi bukan kali pertama terjadi.

Sepanjang 2020, AJI mencatat terjadi 84 kasus kekerasan menimpa jurnalis di berbagai daerah. Sebagian besar kasus tersebut tidak pernah diusut oleh aparat.

“Pemerintah harus menunjukkan komitmen melindungi kebebasan pers dengan tidak membiarkan adanya impunitas terhadap para pelaku kekerasan yang telah merusak demokrasi kita," pungkas Ika. (ads)

Berita Terbaru

Peringatan Satu Tahun Wafat PB XIII, PB XIV Pimpin Doa Bersama 350 Abdi Dalem di Keraton Surakarta

Peringatan Satu Tahun Wafat PB XIII, PB XIV Pimpin Doa Bersama 350 Abdi Dalem di Keraton Surakarta

Kamis, 22 Okt 2026 19:41 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:41 WIB

Sinuhun Pakubuwono XIV memimpin peringatan satu tahun wafatnya PB XIII di Siti Hinggil Utara, dihadiri sekitar 350 Abdi Dalem.…

Pagar Pengaman Dipasang, Revitalisasi Keraton Surakarta Prioritaskan Pelindungan Cagar Budaya

Pagar Pengaman Dipasang, Revitalisasi Keraton Surakarta Prioritaskan Pelindungan Cagar Budaya

Kamis, 22 Okt 2026 19:29 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:29 WIB

Jamin keselamatan dan perlindungan cagar budaya, Tim Pelaksana mulai pasang pagar pengaman revitalisasi Keraton Surakarta…

Dengar Persoalan Lahan Warga Pasangkayu, Kapolda Sulbar Kedepankan Dialog dan Kepastian Hukum

Dengar Persoalan Lahan Warga Pasangkayu, Kapolda Sulbar Kedepankan Dialog dan Kepastian Hukum

Kamis, 22 Okt 2026 18:47 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 18:47 WIB

MAMUJU – Persoalan lahan dan keamanan masyarakat Pasangkayu menjadi perhatian dalam audiensi Kapolda Sulawesi Barat bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) T…

Perkuat Lini Terdepan Pelayanan, Polda Sulbar Mutasi 223 Personel ke 6 Polres Jajaran

Perkuat Lini Terdepan Pelayanan, Polda Sulbar Mutasi 223 Personel ke 6 Polres Jajaran

Kamis, 22 Okt 2026 14:24 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 14:24 WIB

POLDA SULBAR – Polda Sulbar secara resmi menerbitkan mutasi 223 personel bintara untuk memperkuat jajaran kepolisian di tingkat wilayah. Langkah strategis ini t…

Hore! Jalan Raya Pansela Penghubung Dua Kecamatan di Nganjuk Segera Diperbaiki

Hore! Jalan Raya Pansela Penghubung Dua Kecamatan di Nganjuk Segera Diperbaiki

Kamis, 22 Okt 2026 13:30 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 13:30 WIB

Estimasi pelaksaannya, yaitu November akhir atau awal Desember 2026.…

Polda Sulbar Perkuat Pondasi Iman Lewat Binrohtal, Perkokoh Pelayanan yang Profesional

Polda Sulbar Perkuat Pondasi Iman Lewat Binrohtal, Perkokoh Pelayanan yang Profesional

Kamis, 22 Okt 2026 10:39 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 10:39 WIB

Polda Sulbar – Keimanan dan profesionalisme menjadi dua pilar penting dalam tugas kepolisian khususnya di Sulbar. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Bimbingan R…