Transaksi di Kos-kosan, Bandar dan Pengedar Sabu di Surabaya Dicokok

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti narkoba, alat isap dan uang yang diamankan saat penangkapan dua tersangka.
Barang bukti narkoba, alat isap dan uang yang diamankan saat penangkapan dua tersangka.

i

BACASAJA.ID - Dua tersangka pengedar sabu diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, ketika hendak bertransaksi di kamar kosnya, Sabtu (14/11/2020), sekitar pukul 09.30 WIB.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti sebanyak 7 (tujuh) poket sabu seberat 2,01 gram beserta bungkusnya; 1 (satu) buah pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu seberat 1,88 gram beserta pipetnya; 1 (satu) buah timbangan; 5 (lima) buah sekrop; 7 (tujuh) pack plastik klip; 1 (satu) buah HP; 1( satu ) Seperangkat alat hisap; Uang tunai sebesar Rp. 200.000,-

Tersangka itu PS (34), seorang bandar dan AJP (29) sebagai pengedar. Keduanya merupakan warga Jombang dan Surabaya.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian saat ditemui bacasaja.id, menjelaskan penangkapan kedua tersangka dilakukan setelah mendapatkan informasi adanya transaksi di kos tersangka bandar sabu.

“Saat dilakukan penggerebekan, keduanya tidak dapat berkelit karena kedapatan barang bukti sebanyak 7 paket sabu seberat 2,01 gram dan satu buah pipet kaca dan timbangan,” kata Memo Ardian, Sabtu (21/11/2020).

Saat ini, kata memo, kedua tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Satres Narkoba Polrestabes Surabaya, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Terhadap pelaku dapat dijerat melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No.35/2009 Tentang Narkotika,” terang Memo. (lm)

Berita Terbaru

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

SURABAYA- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur kembali mencuat. Praktik ini diduga melibatkan seorang pria bernama FR alias FRA,…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

BANDUNG- Pembentukan Tim Pengelolah Sementara (TPS) Bandung Zoo yang digaungkan APECSI harus segera direalisasikan oleh Kementerian Kehutanan, bukan justru…

KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Rabu, 03 Jun 2026 09:23 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 09:23 WIB

  Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memberi keterangan usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu. (Foto: RRI/Chairul Umam) JAKARTA- Komisi …