Catat! Tidak Semua Kategori Sakit Dicover Berobat Gratis di Surabaya

author bacasaja.id

- Pewarta

Minggu, 04 Apr 2021 13:00 WIB

Catat! Tidak Semua Kategori Sakit Dicover Berobat Gratis di Surabaya

i

Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Febria Rachmanita

BACASAJA.ID - Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Febria Rachmanita mengatakan, program Universal Health Coverage (UHC) atau berobat gratis bermodal KTP bagi warga Kota Surabaya, terdapat satu kategori yang tidak dapat mengikuti program ini.

“Yang tidak termasuk, misalnya yang menyakiti diri sendiri. Kayak minum cukrik (minuman keras) atau bunuh diri,” ujarnya, saat di konfirmasi, Minggu (4/4/2021).

Baca Juga: Pemkot Gelontorkan Rp500 Miliar per Tahun untuk Warga KTP Surabaya Agar Bisa Berobat Gratis

Menurutnya, karena menyakiti diri sendiri, otomatis biaya kesehatannya tidak dapat ditanggung. Namun, jika warga itu menyakiti diri sendiri karena ada penyakit jiwa, maka akan ditanggung.

“Misalnya, ada warga kena skizofrenia (salah satu jenis penyakit kesehatan mental) lalu menyakiti diri sendiri, itu tetap ditanggung,” jelasnya.

Lanjutnya, semua kebutuhan dan pelayanan kesehatan program ini akan secara otomatis menjadi peserta BPJS kelas 3 dan ditanggung oleh Pemkot Surabaya. Akan tetapi, peserta yang hendak mengikuti program ini tidak boleh naik ke kelas 1 atau 2.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Gercep Tangani Elora, Bayi Penderita Hidrosefalus di Gadukan Morokrembangan

“Begitu naik kelas, maka tidak tercantum sebagai peserta lagi. Tergantung dari warga, mau di kelas 3 atau bagaimana. Kelas 3 kalau kuota kamar tidak memadai bisa di titipkan di kelas 2, klaimnya tetap kelas 3 sampai ada kamar,” terangnya.

Untuk anggarannya sendiri, Feny sapaan akrabnya,menjelaskan Dinas Kesehatan Surabaya sudah menyiapkan Rp 400 Miliar. “Anggarannya kurang lebih sekitar 400-an kalau kita hitung,” unggapnya.

Baca Juga: Permudah Layanan Berobat Pakai KTP, Petugas Dibekali Aplikasi Edabu

Pendataan pun telah dilakukan. Hingga kini, sudah 96 persen warga Surabaya yang terdata program ini. Sebab, program ini tidak bisa dilakukan bila pendataan masih di bawah 95 persen.

“UHC itu pasti yang sudah didata di atas 95 persen. Surabaya sekarang sudah 96,34 persen. Jadi sekitar 1 juta. Kalau di bawah 95 persen, nggak bisa,” pungkasnya. (byta)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU