Permudah Layanan Berobat Pakai KTP, Petugas Dibekali Aplikasi Edabu

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kegiatan sosialisasi aplikasi Edabu Jamkesda BPJS Kesehatan di tingkat kelurahan
Kegiatan sosialisasi aplikasi Edabu Jamkesda BPJS Kesehatan di tingkat kelurahan

i

BACASAJA.ID -Para staf Kelurahan di Kota Surabaya, memelajari cara penggunaan aplikasi Edabu Jamkesda BPJS Kesehatan.

Pembelajaran ini merupakan bentuk sosialisasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terkait Penerapan Universal Health Coverage (Jaminan Kesehatan Semesta).

Aplikasi Edabu Jamkesda BPJS Kesehatan adalah aplikasi yang disiapkan oleh BPJS Kesehatan untuk menginput data warga yang akan tergabung dalam kepesertaan pengertian Jaminan Kesehatan Semesta (JKS).

Aplikasi ini hanya bisa diakses oleh internal Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Febria Rachmanita mengatakan sebelum menggunakan aplikasi itu, petugas kelurahan akan mendapatkan informasi dan pengetahuan seputar JKS.

Mulai pengertian, peruntukkan (sasaran) hingga bagaimana proses pendaftaran sampai warga dinyatakan resmi tergabung dalam kepesertaan JKS.

“Jadi mulai dari awal, lalu untuk yang terlibat dalam sosialisasi itu adalah kepala Puskesmas, petugas IT, bidan dan kelurahan yang mendampingi ibu hamil sampai dengan melahirkan juga kita libatkan,” kata Feny sapaan akrabnya, Jumat (30/4/2021).

Tujuannya, untuk memudahkan masyarakat yang ingin mendaftarkan diri menjadi kepesertaan JKS. Cukup dengan mendatangi kantor kelurahan terdekat. Warga bisa mendaftar dengan membawa persyaratan berupa KTP.

Apabila sewaktu-waktu warga sakit, maka tinggal membawa KTP untuk berobat ke Puskesmas terdekat yang ada di Surabaya.

Feny mengungkapkan, sosialisasi dan pendampingan untuk petugas kelurahan itu sebenarnya sudah dilakukan sejak kemarin, Rabu (29/4/2021) di 154 kelurahan yang tersebar se-Surabaya.

Namun, ia memastikan pelakasanaan pendampingan tersebut akan berlangsung selama beberapa hari ke depan, agar seluruh kelurahan memahami dan dapat membantu warganya dalam mendaftarkan kepesertaan JKS.

“Cukup diselesaikan di tingkat kelurahan saja. Daftarnya di kelurahan, kalau sudah terlanjur sakit maka bisa langsung daftarnya sekalian berobat di puskesmas,” jelasnya.

Ia juga menilai, jika antusias masyarakat memanfaatkan JKS dinilai luar biasa. Sejak launchingnya program itu per 1 April - 28 April, warga yang telah mendaftarkan mencapai 892 orang.

“Alhamdulillah satu bulan. Dari angka 892 merupakan gabungan pendaftar dari rumah sakit maupun kelurahan dan angka ini masih terus bertambah tiap jamnya. Kami berharap semua warga menyempatkan diri mendaftarkan. Sebaiknya daftar saat kondisi masih sehat jangan menunggu sakit. Tetapi untuk warga yang sedang sakit tetap dilayani di puskesmas terdekat. Untuk mekanisme rujukan tetap berjenjang,” pungkasnya. (byta)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…