Home / Pemerintahan : Katanya Lebaran gak boleh mudik, gimana sih?

Aneh! Diskominfo Jatim Unggah Video Izinkan ASN Mudik Lebaran

author bacasaja.id

- Pewarta

Senin, 05 Apr 2021 18:30 WIB

Aneh! Diskominfo Jatim Unggah Video Izinkan ASN Mudik Lebaran

i

Plh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur (Jatim) Heru Tjahjono.

BACASAJA.ID - Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @jatimpemprov viral di media sosial. Pasalnya, video itu menampilkan infografis yang mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) melakukan perjalanan mudik selama Lebaran 2021. Video itu sendiri diketahui diposting oleh Diskominfo Jatim, Senin (05/4/2021) sekira pukul 12.30 WIB tadi.

Sejatinya, tak hanya ASN saja yang diperbolehkan melakukan perjalanan mudik. Kalangan TNI/Polri, pegawai BUMN dan masyarakat pun diizinkan untuk bepergian ke kampung halaman selama periode mudik Lebaran mendatang.

Baca Juga: Deni Wicaksono: Pemprov Harus Kawal Sengketa 13 Pulau Antara Trenggalek dan Tulungagung

Dalam video infografis itu, untuk ASN yang hendak mudik, memerlukan surat izin dari dari pimpinan setingkat eselon II dengan tanda tangan basah. Untuk TNI/Polri membawa surat izin dari dari pimpinan setingkat eselon II. Untuk pegawai BUMN membawa surat izin dari pimpinan tempat yang bersangkutan bekerja. Sementara untuk masyarakat umum membawa surat izin dari kepala desa atau lurah setempat.

Dalam postingan video itu tertulis caption 'Emang boleh mudik? Ternyata boleh, tapi tapi... ada aturannya!. Yuk nonton dulu videonya, biar nanti nggak disuruh puter balik ????

Terus jangan lupa untuk selalu patuhi Prokesnya ya! Unggahan itu juga men-tag akun instagram Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa @khofifah.ip serta Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak @emildardak.

Baca Juga: Tim Pemprov Jatim Respon Cepat Laporan Rusaknya Sejumlah Infrastruktur di Kabupaten Trenggalek

Sampai jam setengah lima sore tadi, postingan video infografis itu sudah ditonton 18.834 serta mendulang 124 komentar. Hanya saja, tak lama kemudian postingan itu di-takedown oleh sang empunya unggahan yaitu @jatimpemprov.

Terkait hal ini, Plh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur (Jatim) Heru Tjahjono membenarkan jajarannya yang memposting video tersebut.

"Itu Diskominfo tidak paham (bahwa mudik bagi ASN, TNI/Polri dan masyarakat dilarang pemerintah). Ini masih dikoordinasikan, kita masih kumpulkan aturan-aturan terkait mudik. Kita kan PPKM Mikro masih diperpanjang. Jadi harus disinkronkan dengan aturan di PPKM Mikro," katanya, Senin (5/4/2021).

Baca Juga: Gubernur Jatim Gelontorkan Beasiswa Santri Unggulan hingga Rp31,3 Miliar, Ini Rinciannya

Di lain pihak, Kepala Diskominfo Jatim, Benny Sampirwanto mengatakan, pihaknya sudah meminta pada stafnya untuk menurunkan unggahan tersebut.

"Masih saya periksa dulu. Kadang-kadang memang temen-temen itu mlayune buanter (larinya kencang). Saya dengar itu (mudik) boleh, lalu nggak boleh. Lha ini saya periksa kembali," tuturnya. (dns)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU