Kunjungi Tulungagung, Anggota DPR RI: Pupuk Subsidi Jadi Momok Petani

author bacasaja.id

- Pewarta

Selasa, 06 Apr 2021 21:00 WIB

Kunjungi Tulungagung, Anggota DPR RI: Pupuk Subsidi Jadi Momok Petani

i

Ilustrasi pupuk bersubsidi.

BACASAJA.ID - Permasalahan pupuk bersubsidi masih menjadi momok para petani. Mereka menganggap kuota pupuk bersubsidi masih jauh panggang dari api. Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Ermarini menganggap permasalahan pupuk adalah permasalahan kompleks, mulai dari hulu ke hilir.

“Pupuk ini dari hulu ke hilir repotnya memang luar biasa,” katanya saat melakukan kunjungan ke Wisata Desa Tulungagung, Senin (05/4/21) kemarin.

Baca Juga: Pemkab Tulungagung Tandatangani NPHD Untuk KPU dan Bawaslu

Permasalahan pupuk menurutnya lebih ke arah tata kelola pupuk. Wanita berjilbab ini menuturkan pengajuan pupuk bersubsidi seharusnya dilakukan di tingkat desa, bukan di tingkat kabupaten.

“Kita sedang mendorong mencari solusinya, terutama di tata kelolanya,” kata wanita berjilbab itu.

Salah satu cara untuk pendistribusian pupuk yang dikritisi adalah, ketentuan petani yang mendapat pupuk bersubsidi harus mempunyai lahan 2 hektare.

“Punya lahan 2 hektar di desa sudah termasuk sugih (kaya),” ujarnya.

Pihaknya mengusulkan petani dengan lahan dibawah 2 hektar tetap mendapatkan kuota pupuk bersubsidi. Seperti di Tulungagung, kebutuhan pupuk bersubsidi juga terbatas.

Kepala Dinas Pertanian melalui Kasi Pupuk, Pestisida dan Alsintan Triwidyono Basuki menjelaskan pengajuan pupuk bersubsidi secara otomatis dipotong oleh sistem.

Mulai tahun 2021 e-RDKK sudah memakai sistem di Kementerian Pertanian.

Baca Juga: Lelang Perdana Kendaraan Pemkab Tulungagung, Ambulans Sepi Peminat RX King Paling Diminati

Dirinya mencontohkan, pengajuan pupuk urea 300 kilogram untuk 3 kali tanam, atau 900 kilogram.

“Ketika oleh teman-teman Pertanian diupload di Kementerian Pertanian, secara otomatis dipotong oleh sistem,” jelasnya.

Sehingga kuota pupuk tiap desa dan kecamatan tidak sama. Sebagai perbandingan, pada tahun 2020 ada 88.533 petani dengan luas tanam 145 ribu hektare. Tahun 2021 jumlah petani meningkat menjadi 113 ribu lebih dengan luasan lahan 140 ribu hektare.

“Tahun kemarin kita bisa mendapat Urea sebanyak 39.742 ton, sekarang hanya 21 ribu ton,” jelasnya.

Data itu pada e-RDKK. Data di e-RDKK itu oleh kementerian dipangkas lagi hingga tinggal sepertiga dari pengajuan.

Baca Juga: Pemkab Tulungagung Mulai Lelang Kendaraan Bermotornya

“Tinggal 38-40 persen dari e-RDKK yang sudah dipotong oleh sistem,” katanya.

Kata Okky, untuk mengakali kekurangan pupuk bersubsidi ini, petani terpaksa menebus pupuk non subsidi yang harganya lebih mahal.

Disinggung alasan dari kementerian pertanian memangkas kuota pupuk bersubsidi, Okky jelaskan tidak mengetahui secara pasti.

Namun dari informasi yang diterima, anggaran subsidi nasional dari kementerian yang awalnya sekitar Rp33 triliun menjadi Rp21 triliun. (Noyo/JP).

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU