BACASAJA.ID - Unit Reskrim Polresta Sidoarjo menangkap MK, warga Desa Pacuh, Kecamatan Balongpanggang Gresik. Pria berusia 25 tahun itu memeras harta perempuan berinisial LM (27), warga Buduran, Sidoarjo.
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latif mengatakan, modus pelaku mengaku sebagai dokter spesialis bedah. Korban dan pelaku berkenalan melalui medsos. "Korban dan pelaku sudah mengenal setahun lalu," kata dia, Rabu (7/4/2021).
Baca Juga: Polres Sidoarjo Bongkar 110 Kasus Narkoba Senilai Rp10 Miliar
Setelah saling mengenal dan dekat, korban dan pelaku saling bertukar nomor WhatsApp. Dalam percakapan antara keduanya, pelaku berjanji akan menikahi korban dan memberi uang jika mau bertemu.
Karena termakan janji pelaku, korban akhirnya menuruti apa saja permintaan pelaku termasuk ajakan melakukan begituan. "Korban sempat mengirimi foto-foto ke pelaku sebelum bertemu," jelas dia.
Baca Juga: Bawa 30 Kg Sabu, Pengedar Sabu Jaringan Internasional Anggota Polresta Sidoarjo
Hubungan terlarang itu ternyata sempat diketahui suami korban. Akhirnya korban memutuskan mengakhirinya. Namun, tersangka yang tidak mau diputus, mengancam akan menyebarkan foto telanjang LM.
"Tersangka mengancam, meminta uang Rp7,5 juta agar foto tidak disebar," kata Wahyudin.
Baca Juga: Wujudkan Pemilu 2024 Damai, Kapolresta Sidoarjo Gandeng DPD LDII
Mantan Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya itu mengatakan, korban hanya memiliki uang Rp2 juta saja. Pada Sabtu (20/3) lalu uang itu diserahkan di SPBU Jenggolo, Sidoarjo kepada pelaku.
Namun, sebelum menyerahkan uang, LM melaporkan terlebih dahulu ke polisi kalau dia menjadi korban pemerasan. “Saat menyerahkan uang itu anggota langsung menangkap pelaku. Pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Wahyudin. (ads)
Editor : Redaksi