BACASAJA.ID - Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wirawati masih menunggu teknis Perwali, terkait program Jaminan Kesehatan Semesta (JKS) atau Universal Health Coverage (UHC).
"Teknis saya juga menunggu di Perwali terbaru, adanya adaptasi dari Perwali tahun 2021 Jamkes yang ada SKM diubah," ujar Ajeng, Kamis (8/4/2021).
Baca Juga: Pemkot Gelontorkan Rp500 Miliar per Tahun untuk Warga KTP Surabaya Agar Bisa Berobat Gratis
Politisi Gerindra ini juga menunggu kelengkapan data, baik di BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan, agar bisa memetakan anggaran ke depan. "Menunggu pendataan pemetaan dan irisan lengkap dari Dispenduk, Dinkes dan Dinsos untuk lebih detail, strategi JKS angka 2,8 juta warga KTP Surabaya berapa nantinya di kelas 3,2 dan 1," ujarnya.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Gercep Tangani Elora, Bayi Penderita Hidrosefalus di Gadukan Morokrembangan
Ajeng menilai bila kesehatan tidak akan dipandang sebagai beban untuk APBD, hanya saja strateginya harus tepat. "Intinya outputnya bisa menjamin kesehatan warga di Kota Surabaya, agar tingkat kesehatan bisa meningkat. Semoga program promosi kesehatan juga lebih gencar," tegasnya.
Selain menunggu Perwali, nantinya Komisi D juga akan melakukan revisi anggaran untuk program tersebut melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota Surabaya. "Perwali segera, dan anggaran akan ada revisi di Banggar. Intinya menunggu pendataan untuk revisi anggaran, JKS otomatis kelas 3 dan perlu didata lagi, karena nyatanya, warga Surabaya awalnya BPJSnya beraneka kelas," tandasnya.
Baca Juga: Permudah Layanan Berobat Pakai KTP, Petugas Dibekali Aplikasi Edabu
Sekedar di ketahui, program Universal Health Coverage (UHC) merupakan program layanan kesehatan yang cukup menggunakan KTP, dengan jangkauan pada seluruh puskesmas di Kota Surabaya, 42 rumah sakit, serta 8 klinik yang tergabung dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan. (byta)
Editor : Redaksi