Bagi-Bagi Takjil - Sahur On The Road Dilarang! Ini Penjelasan Pemkot

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto

i

BACASAJA.ID -Pemkot Surabaya melarang kepada masyarakat untuk kegiatan bagi-bagi takjil hingga sahur on the road yang biasa dilakukan saat bulan suci Ramadan.

Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) dengan nomor 443/3584/436.8.4/2021 yang mengatur tentang Panduan Pelaksanaan Ibadah dan Penyelanggaraan Ketertiban Umum dan Kententraman Masyarakat Selama Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Salah satu pointnya adalah mengatur larangan pembagian takjil gratis di jalan. Harapannya larangan ini bisa mengantisipasi kerumunan, yang ditakutkan bisa menimbulkan kluster baru dalam situasi pandemi Covid - 19 ini.

Pada poin pertama huruf b, tertulis pelaksanaan kegiatan pembagian takjil atau makanan gratis pada saat buka puasa atau sahur diutamakan agar disalurkan melalui masjid/mushala dan/atau lembaga sosial/keagamaan guna menghindari terjadinya kerumunan.

Selanjutnya, pada point pertama huruf c, tertulis pengurus masjid/mushala dan/atau lembaga sosial/keagamaan mengatur pelaksanaan pembagian takjil atau makanan gratis pada saat buka puasa atau sahur agar tidak dilaksanakan di jalan dan tidak menyebabkan terjadinya kerumunan.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan SE ini telah dikeluarkan pada Selasa (13/4/2021) dan telah ditanda tangani oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

"Pak Wali Sudah membuat edaran. Tidak boleh membagi takjil. Wajib takjil dibagikan untuk masjid dan mushala. Kalau ada yang tetap bagi, kita tertibkan dan arahkan," terang Eddy, Rabu (14/4/2021).

Eddy juga menerangkan bila  terjadi pelanggaran, maka pihaknya tidak akan memberikan sanksi administrasi, melainkan lebih mengutamakan edukasi kepada masyarakat. Hal itu juga berlaku untuk kegiatan sahur on the road yang bisa dilakukan oleh masyarakat.

"Intinya, kami tidak ingin ada kerumunan Pak Wali ingin jam 22.00 WIB tutup dan buka lagi jam 01.00 WIB, jangan sampai ada kluster Ramadhan. Mari menjaga bersama," tandasnya. (byta)

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…