Bagi-Bagi Takjil - Sahur On The Road Dilarang! Ini Penjelasan Pemkot

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto

i

BACASAJA.ID -Pemkot Surabaya melarang kepada masyarakat untuk kegiatan bagi-bagi takjil hingga sahur on the road yang biasa dilakukan saat bulan suci Ramadan.

Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) dengan nomor 443/3584/436.8.4/2021 yang mengatur tentang Panduan Pelaksanaan Ibadah dan Penyelanggaraan Ketertiban Umum dan Kententraman Masyarakat Selama Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Salah satu pointnya adalah mengatur larangan pembagian takjil gratis di jalan. Harapannya larangan ini bisa mengantisipasi kerumunan, yang ditakutkan bisa menimbulkan kluster baru dalam situasi pandemi Covid - 19 ini.

Pada poin pertama huruf b, tertulis pelaksanaan kegiatan pembagian takjil atau makanan gratis pada saat buka puasa atau sahur diutamakan agar disalurkan melalui masjid/mushala dan/atau lembaga sosial/keagamaan guna menghindari terjadinya kerumunan.

Selanjutnya, pada point pertama huruf c, tertulis pengurus masjid/mushala dan/atau lembaga sosial/keagamaan mengatur pelaksanaan pembagian takjil atau makanan gratis pada saat buka puasa atau sahur agar tidak dilaksanakan di jalan dan tidak menyebabkan terjadinya kerumunan.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan SE ini telah dikeluarkan pada Selasa (13/4/2021) dan telah ditanda tangani oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

"Pak Wali Sudah membuat edaran. Tidak boleh membagi takjil. Wajib takjil dibagikan untuk masjid dan mushala. Kalau ada yang tetap bagi, kita tertibkan dan arahkan," terang Eddy, Rabu (14/4/2021).

Eddy juga menerangkan bila  terjadi pelanggaran, maka pihaknya tidak akan memberikan sanksi administrasi, melainkan lebih mengutamakan edukasi kepada masyarakat. Hal itu juga berlaku untuk kegiatan sahur on the road yang bisa dilakukan oleh masyarakat.

"Intinya, kami tidak ingin ada kerumunan Pak Wali ingin jam 22.00 WIB tutup dan buka lagi jam 01.00 WIB, jangan sampai ada kluster Ramadhan. Mari menjaga bersama," tandasnya. (byta)

Berita Terbaru

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …