Disnaker Kota Surabaya Jamin Pembayaran THR Sesuai Jadwal

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah seorang buruh tengah menunjukkan uag THR yang baru diterimanya pada kesempatan Lebaran tahun 2020. (ant)
Salah seorang buruh tengah menunjukkan uag THR yang baru diterimanya pada kesempatan Lebaran tahun 2020. (ant)

i

BACASAJA.ID - Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) kota Surabaya megakinkan serikat buruh terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang bakal tepat waktu sesuai Surat Edaran (SE) Menaker.

Disnaker Kota Surabaya, juga membuka posko pengaduan bagi para buruh dan pekerja jika THR keagamaan tidak dibayarkan tepat waktu. Pada 12 April 2021 lalu, aturan pembayaran THR Keagamaan telah diterbitkan Menaker Ida Fauziah, yakni 7 hari sebelum hari raya, dengan besaran 1 kali upah bulanan bekerja.

"THR sesuai SE menaker tanggal 12, kita sudah membentuk satu satgas dan posko pengaduan, yang harus dibayarkan 7 hari sebelum itu," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) kota Surabaya, Achmad Zaini di Balai Kota Surabaya, Kamis (15/4/2021).

Para pekerja, nantinya juga bisa melaporkan melalui serikat-serikat buruh yang ada di kota Surabaya. Bahkan, Zaini mengaku bila pihaknya telah melakukan koordinasi dengan para serikat buruh di kota Surabaya dengan total 32 hingga 35 perwakilan serikat buruh.

"Teman-teman serikat kalau ada permasalahan tentang THR terkait dengan anggotanya bisa langsung lapor ke saya, dan kami akan tindak lanjuti," tegasnya.

Ia juga mengaku telah melakukan komunikasi dengan para pengusaha tentang kemampuan membayar THR bagi para pekerjanya. Di lain sisi, bagi para perusahaan yang tidak mampu membayar, Zaini meminta untuk melakukan komunikasi dengan pihaknya.

"Prinsipnya mudah-mudahan tidak ada masalah, kalau ada masalah keuangan dan sebagainya dari perusahaan itu dikomunikasi dan saya siap komunikasikan dimanapun dan kapan pun," katanya.

Seperti kita ketahui, Menaker telah menerbitkan SE nomor M/6/HK.04/V/2021 tentang pelaksaan pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan tahun 2021 bagi pekerja/buruh di perusahaan.

Salah satu pointnya, perusahaan diwajibkan melakukan pembayaran THR keagamaan 7 sebelum masa hari raya. Namun jika perusahaan masih memiliki keterbatasan akibat pandemi Covid-19, perusahaan diwajibkanuntuk melakukan dialog dengan para pekerja untuk mencapai kesepakatan.

Tak hanya itu, ketidak mampuan tersebut juga harus dibuktikan oleh perusahaan dengan melaporkan kondisi keuangan internal secara transparan. (byta)

Berita Terbaru

Perkuat Lini Terdepan Pelayanan, Polda Sulbar Mutasi 223 Personel ke 6 Polres Jajaran

Perkuat Lini Terdepan Pelayanan, Polda Sulbar Mutasi 223 Personel ke 6 Polres Jajaran

Kamis, 22 Okt 2026 14:24 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 14:24 WIB

POLDA SULBAR – Polda Sulbar secara resmi menerbitkan mutasi 223 personel bintara untuk memperkuat jajaran kepolisian di tingkat wilayah. Langkah strategis ini t…

Polda Sulbar Perkuat Pondasi Iman Lewat Binrohtal, Perkokoh Pelayanan yang Profesional

Polda Sulbar Perkuat Pondasi Iman Lewat Binrohtal, Perkokoh Pelayanan yang Profesional

Kamis, 22 Okt 2026 10:39 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 10:39 WIB

Polda Sulbar – Keimanan dan profesionalisme menjadi dua pilar penting dalam tugas kepolisian khususnya di Sulbar. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Bimbingan R…

Polantas Sulbar, Samsat dan Jasa Raharja Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan, Taat Pajak Dapat Coklat dari Petugas

Polantas Sulbar, Samsat dan Jasa Raharja Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan, Taat Pajak Dapat Coklat dari Petugas

Kamis, 22 Okt 2026 09:26 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 09:26 WIB

POLDA SULBAR- Terlihat pemandangan berbeda dari kegiatan operasi pemeriksaan kendaraan yang dilakukan Polantas Polda Sulbar bersama Samsat dan Jasa Raharja…

Tanah Diklaim BBWS, Air Bersih Terkendala, Anggota DPRD Josiah Michael Soroti Nasib Warga Warugunung

Tanah Diklaim BBWS, Air Bersih Terkendala, Anggota DPRD Josiah Michael Soroti Nasib Warga Warugunung

Kamis, 22 Okt 2026 09:22 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 09:22 WIB

SURABAYA – Persoalan status tanah dan sulitnya akses air bersih menjadi keluhan warga Warugunung, Kota Surabaya. Selain mempertanyakan lahan yang diklaim masuk …

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi d…

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

MAJENE – Memastikan pengelolaan perlengkapan dinas berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan menjadi fokus Tim Bidang Logistik Tahun Anggaran 2026 dari Biro L…