Waduh!

Dinkes Tulungagung Temukan Banyak Takjil Berbahan Boraks dan Formalin

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung saat memeriksa sampel takjil.
Petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung saat memeriksa sampel takjil.

i

BACASAJA.ID - Razia takjil yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung masih menemukan penggunaan zat berbahaya. Dari 31 sampel di 5 titik penjualan takjil, 4 di antaranya menggunakan zat berbahaya berupa borak, Rodamin B dan formalin.

Sampel takjil diambil di Desa Ketanon, Desa Gendingan, Desa Ringinpitu di wilayah Kecamatan Kedungwaru. Lalu di Kelurahan Kepatihan dan Kelurahan Jepun Kecamatan Tulungagung Kota.

Kepala Dinkes Tulungagung melalui Kasi Perbekalan dan Kefarmasian, Masduki jelaskan beberapa produk takjil jelaskan zat-zat berbahaya itu tak boleh ditambahkan dalam makanan. Dampaknya, akan menimbulkan efek berbahaya pada tubuh, baik jangka pendek maupun jangka panjang.

“Itu bahan berbahaya dan tidak boleh ditambahkan dalam makanan,” ujarnya, Jum’at (16/4/21) sore.

Dalam jangka pendek zat berbahaya itu bisa akibatkan diare. Sedang dalam jangka panjang bisa sebabkan kanker dan gagal ginjal. Rerata zat berbahaya ditemukan dalam produk kerupuk. Produk ini biasanya menggunakan borak dalam campurannya.

Masduki jelaskan borak atau “uyah bleng” digunakan untuk merendahkan kerupuk. Borak juga membuat kerupuk lebih tahan lama. Namun penggunaan produk ini berbahaya bagi kesehatan.

“Mereka nekat karena borak bisa membuat kerupuk lebih renyah,” katanya.

Padahal di pasaran banyak perenyah yang lebih sehat dan tidak berbahaya. Untuk itu pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terkait penggunaan zat berbahaya ini dalam campuran makanan.

Disinggung adanya produk yang mempunyai PIRT namun masih menggunakan zat berbahaya, Masduki katakan bisa saja nomor PIRT itu palsu. Sebelum pengurusan PIRT pihaknya sudah mewanti agar produsen tak menggunakan zat berbahaya.

“Mereka juga menandatangani untuk tidak menggunakan zat berbahaya, jika tidak konsekuensinya penjara 5 tahun,” paparnya.

Terakhir dirinya berpesan pada masyarakat untuk jeli memilih takjil. Masyarakat harus membeli takjil yang bebas dari zat berbahaya. Secara kasat mata, makanan yang mengandung zat berbahaya bisa dikenali dengan warnanya yang mencolok.

“Syarat beli, beli di lokasi yang bersih, penjualnya juga menggunakan prokes, bukan produk mencolok juga,” pungkasnya.

Sementara itu salah satu penjual takjil, Kotimah menjamin seluruh lauk maupun takjil yang dijual bebas dari zat berbahaya. Pasalnya, seluruh masakan yang dijual dimasak sendiri di rumah.

“Ini saya masak sendiri, kalau yang es atau jajanan titipan semua,” ujar wanita yang sudah berjualan sayur masak selama 30 tahun ini.

Ramadhan merupakan berkah tersendiri baginya. Dibulan ini dirinya mampu meraup omzet lebih dari Rp2 juta rupiah per hari. Omzet ini meningkat dibandingkan sebelum Ramadhan yang biasanya dibawah Rp2 jutaan. (Noyo/JP).

Berita Terbaru

HUT ke-81 TNI di Korem 142/Tatag, Wakapolda Sulbar Tegaskan Soliditas Jaga NKRI

HUT ke-81 TNI di Korem 142/Tatag, Wakapolda Sulbar Tegaskan Soliditas Jaga NKRI

Senin, 05 Okt 2026 09:43 WIB

Senin, 05 Okt 2026 09:43 WIB

POLDA SULBAR- Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, Brigjen Pol Hari Santoso, menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara…

Wali Kota Eri Cahyadi Perintahkan Inspektorat Periksa Lurah Diduga Pungli Jabatan ASN

Wali Kota Eri Cahyadi Perintahkan Inspektorat Periksa Lurah Diduga Pungli Jabatan ASN

Minggu, 04 Okt 2026 18:48 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 18:48 WIB

SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi bertindak keras atas perilaku Lurah yang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli). Orang nomor satu di Pemkot…

KPK Terus Dalami Dugaan Gratifikasi dan TPPU di Pemkot Madiun

KPK Terus Dalami Dugaan Gratifikasi dan TPPU di Pemkot Madiun

Minggu, 04 Okt 2026 18:45 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 18:45 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan gratifikasi dan TPPU di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur. Penyidik masih…

Polri Gelar Sertijab Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda

Polri Gelar Sertijab Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda

Minggu, 04 Okt 2026 18:27 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 18:27 WIB

JAKARTA – Polri melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri yang mendapat penugasan baru …

Patroli Malam Polantas Polda Sulbar Pastikan Jalan Aman, Warga Tenang

Patroli Malam Polantas Polda Sulbar Pastikan Jalan Aman, Warga Tenang

Minggu, 04 Okt 2026 11:00 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 11:00 WIB

POLDA SULBAR- Malam yang tenang di Kota Mamuju tak pernah sepi dari kehadiran rompi hijau menyala khas Polantas. Hal ini membuktikan komitmen Polantas dalam…

Pastikan Keamanan! PB XIV Turun Tengah Malam, Cek Tenda Jemaah Haul Al-Habib Ali di Alun-Alun Utara Solo

Pastikan Keamanan! PB XIV Turun Tengah Malam, Cek Tenda Jemaah Haul Al-Habib Ali di Alun-Alun Utara Solo

Minggu, 04 Okt 2026 08:11 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 08:11 WIB

PB XIV cek langsung tenda jemaah Haul Al-Habib Ali di Solo, pastikan merka aman dan Nyaman…