Polemik Vaknus, Ini Bedanya Vaksin Konvensional dan Non Konvensional

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dokumentasi pelaksanaan vaksinasi tenaga kesehatan di Kota Surabaya
Dokumentasi pelaksanaan vaksinasi tenaga kesehatan di Kota Surabaya

i

BACASAJA.ID -  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan, bahwa pembuatan Vaksin Nusantara (Vaknus) tidak sesuai protap dalam pembuatan vaksin pada umumnya. Maka, Vaknus tidak bisa lanjut ke tahap uji klinis II.

Guru Besar Biologi Molekuler Unair Prof. Chairul Anwar Nidom, meminta untuk membedakan konsep vaksin. Vaksin yang disuntikan seperti Pfizer dan Sinovac itu disebut vaksin konvensional. Sedangkan vaksin nusantara  sebagai vaksin non konvensional.

“Perbedaannya vaksin konvensional ada bahan virus yang disuntikkan ke badan seseorang. Yang kita sebut sebagai antigen. Kemudian antigen akan berkembang dan mencari sel-sel yang akan memproduksi anti bodi. Mungkin Antigen akan berkembang secara liar. Sampai ketemu dengan sel dendritik ini. Oleh sebab itu vaksin konvensional dibutuhkan waktu 14 hari untuk membentuk anti body. Sebab selama itu antigen masih mencari sel yang memproduksi antibody,” terang Prof Nidom sapaan akrabnya, Minggu (18/4/2021).

Sedangkan vaksin non konvensional sel dendritic, kata Prof. Nidom sudah berhasil digunakan untuk sel kanker. Jadi seseorang yang menderita kanker diambil sel dendritiknya. Kemudian dicopy suatu protein. Lalu antigen kanker itu kemudian disuntikan pada orang itu lagi.

Nanti di dalam tubuh orang itu akan keluar anti bodiatau sel bahan penyerang untuk menyerang kanker tadi. Sehingga lama kelamaan kanker itu akan mengecil. Itu sudah sukses, walaupun cost-nya masih mahal.

“Nah vaknus mengganti sel anti kanker tadi dengan mengambil antigen dari covid. Hanya itu teknologinya. Sehingga dengan teknologi itu memperpendek persiapan vaksin sampai disuntik. Kalau vaksin konvensional bisa berbulan-bulan menyiapkan. Sampai bahkan bertahun-tahun. Kalau ini cuma 8 hari,” jelas Prof. Nidom, yang sekaligus Ketua Tim Riset Corona dan Formulasi Vaksin Covid – 19.

Kemudian Vaknus pada tahap uji klinis sama dengan vaksin konvensional. Hanya ada sedikit perbedaan. Seperti tidak menggunakan hewan. Pada mekanisme Vaknus, pasien akan diambil darahnya kira-kira 50 CC. Kemudian dieramkan dan ditumbuhkan selama 5 hari.

Setelah 5 hari dipilah, sel yang tua dan belum matang dipinggirkan. Sedangkan yang remaja diambil, kemudian sel remaja akan dipaparkan oleh antigen covid. Selama 24-36 jam. Setelah diinkubasi oleh antigen covid, kemudian dibersihkan.

“Sisa antigen covid dihilangkan hinggga dendritik yang sudah terpapar tadi mengandung memori terhadap antigen yang dipapar tadi. Sehingga ketika disuntikan kembali ke pasien di hari ke 7 atau 8 dendritik bisa kembali menghasilkan anti body. Simpelnya begini. Pabrik pembuatan anti body tersebut sudah diaktifkan,” ungkapnya.

Sedangkan mekanisme vaksin konvensional adalah saat disuntikan, bahan itu masih mencari sel. Oleh karena itu kenapa vaksin konvensional data antibodi yang terbentuk itu bervariasi.

“Hal ini bergantung bagaimana vaksin konvensional menelusuri dendritik di dalam tubuh. Untuk menguji anti bodi menunggu 14 hari,” pungkasnya. (byta).

Berita Terbaru

Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju

Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju

Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB

MAMUJU – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat. Tim …

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

POLDA SULBAR- Masa pengabdian Kombes Pol Agus Budi Supriyanto, selaku Direktur Pengamanan Obyek Vital (DirPamobvit) Polda Sulawesi Barat resmi berakhir…

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

SURABAYA — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau kelalaian dalam m…

Buka Akses U-Turn Lebih Aman di Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah

Buka Akses U-Turn Lebih Aman di Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah

Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Kecamatan Wonokromo merelokasi 43 pedagang pasar tumpah yang selama ini menempati badan jalan dan saluran…

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

POLDA SULBAR- Keselamatan dan ketertiban di jalan raya terus menjadi prioritas utama Polantas Polda Sulbar, melalui pengaturan lalu lintas pada jam-jam padat…

Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB

SURABAYA- Sejumlah peziarah di kawasan wisata religi Makam Sunan Ampel, Kota Surabaya, mengeluhkan gangguan anak jalanan (anjal) dan pengemis yang meminta…