Mengapa KPK Lepas Istri Menteri Edhy Prabowo?

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Iis Rosita Dewi, anggota DPR RI dan suaminya, Edhy Prabowo, Menteri KKP
Iis Rosita Dewi, anggota DPR RI dan suaminya, Edhy Prabowo, Menteri KKP

i

BACASAJA.ID - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan ditahan. Namun istrinya, Iis Rosita Dewi yang ikut diamankan dalam OTT akhirnya dilepas oleh penyidik. Mengapa?

Iis Rosita Dewi selesai menjalani pemeriksaan pada Kamis (26/11/2020) pukul 04.21 WIB. Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra ini didampingi oleh sejumlah orang yang turut membawa dua koper.

Iis tidak mengeluarkan sepatah kata pun dan langsung menuju mobil yang sudah menunggu di depan Gedung Merah Putih KPK.

Dalam rilis resmi KPK, Iis termasuk ke dalam bagian 17 orang yang diamankan KPK pada Rabu (25/11) dini hari. Iis bersama Edhy disebut menerima sejumlah uang terkait dengan penetapan izin benih lobster. Namun dari 17 orang itu, KPK hanya menetapkan 7 orang. Lima orang ditahan, termasuk Edhy Prabowo. Sementara dua tersangka lain masih dalam pengejaran KPK.

Lima tersangka yang ditahan adalah Edhy Prabowo, SAF, SWD, AF dan SJT. Sementara dua tersangka lain yang masih dalam pengejaran adaah AM dan APM.

Sejumlah barang bukti diamankan oleh penyidik KPK. Diantaranya, ATM Bank Negara Indonesia (BNI) atas nama AF, tas merek LV, tas merek Hermes, baju Old Navy, jam merek Rolex, jam Jacob n Co, tas koper Tumi dan tas koper LV.

Saat menggelar konferensi pers, KPK juga memamerkan satu unit sepeda. Namun tak dijelaskan jenis dan merek sepeda tersebut. KPK menyebut Menteri Edhy Prabowo terjaring dalam operasi tangkap tangan (0TT) sepulang dari kunjungan kerja ke AS. Pada saat lawatan di AS itulah diduga Edhy dan istrinya membelanjakan uang senilai Rp750 juta yang berasal dari dugaan pemberian hadiah dalam kasus ekspor benih lobster

Namun mengapa istri Edhy Prabowo dilepas?Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjelaskan Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, KPK tidak menemukan minimal dua alat bukti mengenai keterlibatan Iis dalam kasus dugaan suap penetapan izin ekspor benih lobster atau benur itu.

"Dalam gelar perkara itu disimpulkan bahwa sejauh ini baru yang tujuh orang yang kami sebutkan tadi yang memenuhi pembuktian. Minimal pembuktian dua alat bukti. Sejauh ini baru yang tujuh orang itu saja," kata Nawawi.

Meski demikian, Nawawi menegaskan pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan perkara dan menetapkan tersangka lain. Jika, hal tersebut didukung dengan bukti-bukti tambahan yang ditemukan.

"Tidak tertutup kemungkinan nanti di dalam pengembangan-pengembangan selanjutnya, atau pada tahapan-tahapan selanjutnya, bisa saja ada penambahan ataupun tetap seperti itu, jawaban kami ini sudah dimaksudkan untuk soal adanya istri yang kemudian tidak terseret dan lain sebagainya itu," tuturnya.

Sementara itu, berdasarkan situs resmi DPR, berikut ini rekam jejak Iis Rosita Dewi:

Riwayat Pendidikan:

- SDN 01 Pagi Jakarta

- SMPN 49 Jakarta

- SMAN 14 Jakarta

- S1 Sastra Inggris, STBA LIA Jakarta

- S2 Manajemen SDM, Universitas Trilogi

Riwayat Organisasi:

- RINDRA DPR RI, Sebagai: KETUA.Tahun: 2018

-  PIRA JABAR, Sebagai: KETUA PEMBINA. Tahun: 2017

- KOMUNITAS MOJANG PRIANGAN, Sebagai: KETUA. Tahun: 2017

- PIRA DPR-RI, Sebagai: ANGGOTA. Tahun: 2014 - 2018

- PIRA DPR-RI, Sebagai: SEKRETARIS. Tahun: 2010 - 2014

- ANGGOTA PERSAUDARAAN ISTRI ANGGOTA DPR RI, Sebagai: . Tahun: 2009

-  ANGGOTA PEREMPUAN INDONESIA RAYA, Sebagai: . Tahun: 2009 - 2017 (rd/nt)

Berita Terbaru

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi d…

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

MAJENE – Memastikan pengelolaan perlengkapan dinas berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan menjadi fokus Tim Bidang Logistik Tahun Anggaran 2026 dari Biro L…

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

POLDA SULBAR- Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, memimpin langsung rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) penguatan program prioritas Kapolri di Polda…

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

POLDA SULBAR - Memperkuat fondasi penegakan hukum yang bermartabat di wilayah Sulawesi Barat, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto terus mempererat…

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

MAMUJU— Semangat Polisi Peduli Pendidikan diwujudkan melalui kolaborasi di bidang akademik. Tri Suhendra Arbani, S.H., M.H., dosen Universitas Islam Negeri (…

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

POLDA SULBAR– Merespons fenomena kejahatan siber dengan modus penipuan online yang mengintai siapa saja di dunia digital. Polda Sulbar menerbitkan panduan e…