Mengapa KPK Lepas Istri Menteri Edhy Prabowo?

author bacasaja.id

- Pewarta

Kamis, 26 Nov 2020 07:47 WIB

Mengapa KPK Lepas Istri Menteri Edhy Prabowo?

i

Iis Rosita Dewi, anggota DPR RI dan suaminya, Edhy Prabowo, Menteri KKP

BACASAJA.ID - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan ditahan. Namun istrinya, Iis Rosita Dewi yang ikut diamankan dalam OTT akhirnya dilepas oleh penyidik. Mengapa?

Iis Rosita Dewi selesai menjalani pemeriksaan pada Kamis (26/11/2020) pukul 04.21 WIB. Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra ini didampingi oleh sejumlah orang yang turut membawa dua koper.

Baca Juga: Kementerian PKP Jadi Kementerian dengan Anggaran Terbesar, Jadi Tantangan Maruarar Sirait

Iis tidak mengeluarkan sepatah kata pun dan langsung menuju mobil yang sudah menunggu di depan Gedung Merah Putih KPK.

Dalam rilis resmi KPK, Iis termasuk ke dalam bagian 17 orang yang diamankan KPK pada Rabu (25/11) dini hari. Iis bersama Edhy disebut menerima sejumlah uang terkait dengan penetapan izin benih lobster. Namun dari 17 orang itu, KPK hanya menetapkan 7 orang. Lima orang ditahan, termasuk Edhy Prabowo. Sementara dua tersangka lain masih dalam pengejaran KPK.

Lima tersangka yang ditahan adalah Edhy Prabowo, SAF, SWD, AF dan SJT. Sementara dua tersangka lain yang masih dalam pengejaran adaah AM dan APM.

Sejumlah barang bukti diamankan oleh penyidik KPK. Diantaranya, ATM Bank Negara Indonesia (BNI) atas nama AF, tas merek LV, tas merek Hermes, baju Old Navy, jam merek Rolex, jam Jacob n Co, tas koper Tumi dan tas koper LV.

Saat menggelar konferensi pers, KPK juga memamerkan satu unit sepeda. Namun tak dijelaskan jenis dan merek sepeda tersebut. KPK menyebut Menteri Edhy Prabowo terjaring dalam operasi tangkap tangan (0TT) sepulang dari kunjungan kerja ke AS. Pada saat lawatan di AS itulah diduga Edhy dan istrinya membelanjakan uang senilai Rp750 juta yang berasal dari dugaan pemberian hadiah dalam kasus ekspor benih lobster

Namun mengapa istri Edhy Prabowo dilepas?Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjelaskan Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, KPK tidak menemukan minimal dua alat bukti mengenai keterlibatan Iis dalam kasus dugaan suap penetapan izin ekspor benih lobster atau benur itu.

"Dalam gelar perkara itu disimpulkan bahwa sejauh ini baru yang tujuh orang yang kami sebutkan tadi yang memenuhi pembuktian. Minimal pembuktian dua alat bukti. Sejauh ini baru yang tujuh orang itu saja," kata Nawawi.

Meski demikian, Nawawi menegaskan pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan perkara dan menetapkan tersangka lain. Jika, hal tersebut didukung dengan bukti-bukti tambahan yang ditemukan.

"Tidak tertutup kemungkinan nanti di dalam pengembangan-pengembangan selanjutnya, atau pada tahapan-tahapan selanjutnya, bisa saja ada penambahan ataupun tetap seperti itu, jawaban kami ini sudah dimaksudkan untuk soal adanya istri yang kemudian tidak terseret dan lain sebagainya itu," tuturnya.

Sementara itu, berdasarkan situs resmi DPR, berikut ini rekam jejak Iis Rosita Dewi:

Riwayat Pendidikan:

Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Cuma Punya Harta Rp1,9 Miliar

- SDN 01 Pagi Jakarta

- SMPN 49 Jakarta

- SMAN 14 Jakarta

- S1 Sastra Inggris, STBA LIA Jakarta

- S2 Manajemen SDM, Universitas Trilogi

Riwayat Organisasi:

- RINDRA DPR RI, Sebagai: KETUA.Tahun: 2018

Baca Juga: OTT Lagi, KPK Tangkap Pj Wali Kota Pekanbaru

-  PIRA JABAR, Sebagai: KETUA PEMBINA. Tahun: 2017

- KOMUNITAS MOJANG PRIANGAN, Sebagai: KETUA. Tahun: 2017

- PIRA DPR-RI, Sebagai: ANGGOTA. Tahun: 2014 - 2018

- PIRA DPR-RI, Sebagai: SEKRETARIS. Tahun: 2010 - 2014

- ANGGOTA PERSAUDARAAN ISTRI ANGGOTA DPR RI, Sebagai: . Tahun: 2009

-  ANGGOTA PEREMPUAN INDONESIA RAYA, Sebagai: . Tahun: 2009 - 2017 (rd/nt)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU