Mengapa KPK Lepas Istri Menteri Edhy Prabowo?

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Iis Rosita Dewi, anggota DPR RI dan suaminya, Edhy Prabowo, Menteri KKP
Iis Rosita Dewi, anggota DPR RI dan suaminya, Edhy Prabowo, Menteri KKP

i

BACASAJA.ID - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan ditahan. Namun istrinya, Iis Rosita Dewi yang ikut diamankan dalam OTT akhirnya dilepas oleh penyidik. Mengapa?

Iis Rosita Dewi selesai menjalani pemeriksaan pada Kamis (26/11/2020) pukul 04.21 WIB. Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra ini didampingi oleh sejumlah orang yang turut membawa dua koper.

Iis tidak mengeluarkan sepatah kata pun dan langsung menuju mobil yang sudah menunggu di depan Gedung Merah Putih KPK.

Dalam rilis resmi KPK, Iis termasuk ke dalam bagian 17 orang yang diamankan KPK pada Rabu (25/11) dini hari. Iis bersama Edhy disebut menerima sejumlah uang terkait dengan penetapan izin benih lobster. Namun dari 17 orang itu, KPK hanya menetapkan 7 orang. Lima orang ditahan, termasuk Edhy Prabowo. Sementara dua tersangka lain masih dalam pengejaran KPK.

Lima tersangka yang ditahan adalah Edhy Prabowo, SAF, SWD, AF dan SJT. Sementara dua tersangka lain yang masih dalam pengejaran adaah AM dan APM.

Sejumlah barang bukti diamankan oleh penyidik KPK. Diantaranya, ATM Bank Negara Indonesia (BNI) atas nama AF, tas merek LV, tas merek Hermes, baju Old Navy, jam merek Rolex, jam Jacob n Co, tas koper Tumi dan tas koper LV.

Saat menggelar konferensi pers, KPK juga memamerkan satu unit sepeda. Namun tak dijelaskan jenis dan merek sepeda tersebut. KPK menyebut Menteri Edhy Prabowo terjaring dalam operasi tangkap tangan (0TT) sepulang dari kunjungan kerja ke AS. Pada saat lawatan di AS itulah diduga Edhy dan istrinya membelanjakan uang senilai Rp750 juta yang berasal dari dugaan pemberian hadiah dalam kasus ekspor benih lobster

Namun mengapa istri Edhy Prabowo dilepas?Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjelaskan Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, KPK tidak menemukan minimal dua alat bukti mengenai keterlibatan Iis dalam kasus dugaan suap penetapan izin ekspor benih lobster atau benur itu.

"Dalam gelar perkara itu disimpulkan bahwa sejauh ini baru yang tujuh orang yang kami sebutkan tadi yang memenuhi pembuktian. Minimal pembuktian dua alat bukti. Sejauh ini baru yang tujuh orang itu saja," kata Nawawi.

Meski demikian, Nawawi menegaskan pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan perkara dan menetapkan tersangka lain. Jika, hal tersebut didukung dengan bukti-bukti tambahan yang ditemukan.

"Tidak tertutup kemungkinan nanti di dalam pengembangan-pengembangan selanjutnya, atau pada tahapan-tahapan selanjutnya, bisa saja ada penambahan ataupun tetap seperti itu, jawaban kami ini sudah dimaksudkan untuk soal adanya istri yang kemudian tidak terseret dan lain sebagainya itu," tuturnya.

Sementara itu, berdasarkan situs resmi DPR, berikut ini rekam jejak Iis Rosita Dewi:

Riwayat Pendidikan:

- SDN 01 Pagi Jakarta

- SMPN 49 Jakarta

- SMAN 14 Jakarta

- S1 Sastra Inggris, STBA LIA Jakarta

- S2 Manajemen SDM, Universitas Trilogi

Riwayat Organisasi:

- RINDRA DPR RI, Sebagai: KETUA.Tahun: 2018

-  PIRA JABAR, Sebagai: KETUA PEMBINA. Tahun: 2017

- KOMUNITAS MOJANG PRIANGAN, Sebagai: KETUA. Tahun: 2017

- PIRA DPR-RI, Sebagai: ANGGOTA. Tahun: 2014 - 2018

- PIRA DPR-RI, Sebagai: SEKRETARIS. Tahun: 2010 - 2014

- ANGGOTA PERSAUDARAAN ISTRI ANGGOTA DPR RI, Sebagai: . Tahun: 2009

-  ANGGOTA PEREMPUAN INDONESIA RAYA, Sebagai: . Tahun: 2009 - 2017 (rd/nt)

Berita Terbaru

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

JOMBANG- Kecelakaan maut terjadi di depan pabrik sepatu PT Pei Hai, Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Selasa (22/7/2026) sekitar pukul 06.30…

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…