Kapolres HSU Berikan Tindakan Tegas Pelaku Balap Liar

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi balap liar
Ilustrasi balap liar

i

BACASAJA.ID -Balapan liar selain mengganggu warga,  juga membahayakan diri dan orang lain. Namun aksi balap liar ini justru semakin marak setiap bulan puasa Ramadan. Ironisnya, mayoritas mereka masih di bawah umur.

Menyikapi hal tersebut Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mengambil langkah tegas, demi menjaga situasi kamtibmas di bulan Ramadan. Tak melulu menilang pelaku balap liar. Personil Satlantas Polres HSU tidak segan-segan akan menahan barang bukti sepeda motor agar menimbulkan efek jera.

Data di kepolisian menyebutkan, beberapa titik menjadi lokasi favorit anak-anak muda HSU melakukan balap liar. Seperti di Bundaran kota Amuntai dan jalan Norman Umar. Jalanan ini kerap dijadikan lokasi balap liar karena jalan dua arah dan mulus serta jalan lurus yang cukup panjang.

Berikutnya ada di taman Junjung Buih, jalan Basuki Rahmat, Jalan A Yani, Jalan Negara Dipa, jalan lambung mangkurat dan Jalan Kuripan. Jalan ini sudah pasti merupakan tempat favorit bagi para pelaku pembalap liar karena saat lewat tengah malam cukup sepi.

"Penertiban balap liar dan knalpot bising, dengan terus melakukan razia di sejumlah titik jalan dengan waktu yang sudah ditentukan,” kata Kasat Lantas Polres HSU AKP Jumadiono kepada wartawan Bacasaja.id, Selasa (20/4/2021).

Bahkan, pihaknya kata Kasat Lantas, akhir-akhir ini telah mengamankan sejumlah barang bukti kendaraan yang diduga digunakan untuk balapan liar dan menggunakan knalpot bising.

"Pada razia minggu lalu Kita amankan 8 unit sepeda motor berbagai merk yang diduga terlibat balap liar, langsung dikenakan tilang," lanjutnya menegaskan.

Terpisah, Kapolres AKBP Afri Darmawan meminta kepada masing-masing Kapolsek yang ada di wilayah Kabupaten HSU itu untuk melakukan patroli di jalan-jalan yang rawan menjadi tempat balap liar.Pihak kepolisian akan menindak tegas jika sampai terjadi adanya balap liar di raya yang bisa mengganggu pengguna jalan.

“Polres HSU akan menindak secara tegas bila masih ditemukan adanya balap liar, termasuk di wilayah polsek jajaran. Saya juga sudah perintahkan kepada Kapolsek jajaran yang wilayahnya sering dijadikan tempat balap liar untuk melakukan kegiatan yang sama,” tegas Afri.

Untuk diketahui, aturan hukum juga mengintai para pelaku balap liar yakni pasal 297 UU No.22 Tahun 2009 tentan LLAJ yang berbunyi “setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan sebagaimana dimaksud dalam pasal 115 huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu tahun) atau denda paling banyak Rp.3.000.000. (Ed)

Berita Terbaru

Dua Tahun Prabowo, Rabbanny Al Yunyfar Tekankan Infrastruktur Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat

Dua Tahun Prabowo, Rabbanny Al Yunyfar Tekankan Infrastruktur Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat

Rabu, 21 Okt 2026 06:30 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 06:30 WIB

SURABAYA – Pemerataan pembangunan dan manfaat nyata bagi masyarakat menjadi perhatian anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Gerindra, Rabbanny Al Y…

Dua Tahun Kepimpinan Presiden Prabowo, Ketua Fraksi Gerindra Apresiasi Manfaat Nyata Program bagi Warga Surabaya

Dua Tahun Kepimpinan Presiden Prabowo, Ketua Fraksi Gerindra Apresiasi Manfaat Nyata Program bagi Warga Surabaya

Rabu, 21 Okt 2026 06:28 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 06:28 WIB

SURABAYA – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati, menyoroti pelaksanaan sejumlah program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto s…

Granat Kuno Ditemukan di Keraton Surakarta, Diduga Masih Aktif, Simak Kronologi dan Penanganannya

Granat Kuno Ditemukan di Keraton Surakarta, Diduga Masih Aktif, Simak Kronologi dan Penanganannya

Selasa, 20 Okt 2026 17:44 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 17:44 WIB

Sebuah granat kuno diduga aktif ditemukan saat pembersihan Panti Pidana Karaton Surakarta Hadiningrat. LDA langsung berkoordinasi dengan Tim Jihandak Polri.…

Kunjungan ke Kantor DPRD, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Sebagai Sarana Penyampaian Pendapat

Kunjungan ke Kantor DPRD, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Sebagai Sarana Penyampaian Pendapat

Selasa, 20 Okt 2026 17:41 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 17:41 WIB

POLDA SULBAR - Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendengarkan suara rakyat, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto…

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Selasa, 20 Okt 2026 15:40 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:40 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat dan Korem 142/Tatag memperkuat sinergi untuk menjaga keamanan daerah, mendukung agenda pembangunan Presiden, serta menghadirkan m…

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasa

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasa

Selasa, 20 Okt 2026 15:36 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:36 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk menyelaraskan pelaksanaan Program …