Kapolres HSU Berikan Tindakan Tegas Pelaku Balap Liar

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi balap liar
Ilustrasi balap liar

i

BACASAJA.ID -Balapan liar selain mengganggu warga,  juga membahayakan diri dan orang lain. Namun aksi balap liar ini justru semakin marak setiap bulan puasa Ramadan. Ironisnya, mayoritas mereka masih di bawah umur.

Menyikapi hal tersebut Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mengambil langkah tegas, demi menjaga situasi kamtibmas di bulan Ramadan. Tak melulu menilang pelaku balap liar. Personil Satlantas Polres HSU tidak segan-segan akan menahan barang bukti sepeda motor agar menimbulkan efek jera.

Data di kepolisian menyebutkan, beberapa titik menjadi lokasi favorit anak-anak muda HSU melakukan balap liar. Seperti di Bundaran kota Amuntai dan jalan Norman Umar. Jalanan ini kerap dijadikan lokasi balap liar karena jalan dua arah dan mulus serta jalan lurus yang cukup panjang.

Berikutnya ada di taman Junjung Buih, jalan Basuki Rahmat, Jalan A Yani, Jalan Negara Dipa, jalan lambung mangkurat dan Jalan Kuripan. Jalan ini sudah pasti merupakan tempat favorit bagi para pelaku pembalap liar karena saat lewat tengah malam cukup sepi.

"Penertiban balap liar dan knalpot bising, dengan terus melakukan razia di sejumlah titik jalan dengan waktu yang sudah ditentukan,” kata Kasat Lantas Polres HSU AKP Jumadiono kepada wartawan Bacasaja.id, Selasa (20/4/2021).

Bahkan, pihaknya kata Kasat Lantas, akhir-akhir ini telah mengamankan sejumlah barang bukti kendaraan yang diduga digunakan untuk balapan liar dan menggunakan knalpot bising.

"Pada razia minggu lalu Kita amankan 8 unit sepeda motor berbagai merk yang diduga terlibat balap liar, langsung dikenakan tilang," lanjutnya menegaskan.

Terpisah, Kapolres AKBP Afri Darmawan meminta kepada masing-masing Kapolsek yang ada di wilayah Kabupaten HSU itu untuk melakukan patroli di jalan-jalan yang rawan menjadi tempat balap liar.Pihak kepolisian akan menindak tegas jika sampai terjadi adanya balap liar di raya yang bisa mengganggu pengguna jalan.

“Polres HSU akan menindak secara tegas bila masih ditemukan adanya balap liar, termasuk di wilayah polsek jajaran. Saya juga sudah perintahkan kepada Kapolsek jajaran yang wilayahnya sering dijadikan tempat balap liar untuk melakukan kegiatan yang sama,” tegas Afri.

Untuk diketahui, aturan hukum juga mengintai para pelaku balap liar yakni pasal 297 UU No.22 Tahun 2009 tentan LLAJ yang berbunyi “setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan sebagaimana dimaksud dalam pasal 115 huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu tahun) atau denda paling banyak Rp.3.000.000. (Ed)

Berita Terbaru

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

SURABAYA – Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) Jawa Timur kembali membuat gebrakan dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Daerah (…

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

SURABAYA – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 harus menjadi momentum yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Surabaya. Bukan sekadar seremoni, tetapi m…

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

BACASAJA.ID — Kemarau panjang hingga krisis air bersih yang dialami masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan b…

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

POLDA SULBAR- Komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar. Lewat…

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…