Mudik Dilarang, Sektor Usaha Transportasi Jatim Diprediksi Kolaps

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SEPI: Suasana Terminal Bungurasih, beberapa waktu lalu. (dok)
SEPI: Suasana Terminal Bungurasih, beberapa waktu lalu. (dok)

i

BACASAJA.ID - Aturan larangan beroperasi moda transportasi umum selama mudik 2021 oleh pemeritah dinilai bakal merugikan kalangan pengusaha transportasi. Padahal, khususnya angkutan darat, bisnis moda transportasi tengah menggeliat.

Oleh sebab itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jatim HB Mustofa mempunyai harapan agar pemerintah mengkaji ulang aturan larangan beroperasi moda transportasi umum selama mudik 2021 tersebut.

"Mayoritas organda di Indonesia tidak menghendaki aturan larangan itu. Boleh saja beroperasi tapi dengan menerapkan prokes secara ketat. Mestinya begitu. Ya, kami harap aturan ini bisa dievaluasi," tutur Mustofa, Selasa (20/4/2021).

Berdasarkan catatannya, omzet usaha angkutan umum, khususnya armada bus, anjlok sampai 40 persen sepanjang masa pandemi Covid-19 berlangsung. Ditambah aturan larangan moda transportasi beroperasi pada 6-17 Mei mendatang, imbasnya sudah jelas bakal bakal menerpa para pengusaha transportasi dan pegawai yang bekerja.

Kendati demikian, pemerintah tetap membolehkan mudik sebelum tanggal 6 Mei. Terkait hal itu, Mustofa mengatakan kesempatan itu memang peluang tapi tidak signifikan. Soalnya, pemudik sebelum tanggal 6 Mei tidak banyak jumlahnya. Pelanggan terbesar saat mudik adalah karyawan.

"Yang pulang duluan itu kan tidak terikat waktu kerjanya, seperti pedagang dan lain sebagainya. Lha, kalau buruh pabrik dan pegawai itu kan tidak mungkin libur sampai lama," tutur Mustofa.

"Harapan kami sederhana. Jangan dilarang, tapi diatur," tambahnya. (lmr)

Berita Terbaru

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

SURABAYA – Perkara dugaan penggelapan dana di SD Kristen Cita Hati Pakuwon City Surabaya terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam agenda p…

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo membantah seluruh dalil pembelaan terdakwa Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk dalam perkara d…

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Hal ini…

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka. Adrianto ditetapkan terkait…

Pengendara Tertib di Mamuju Dapat Kejutan Manis Dari Polantas Polda Sulbar Pulang Bawa Sayur Segar

Pengendara Tertib di Mamuju Dapat Kejutan Manis Dari Polantas Polda Sulbar Pulang Bawa Sayur Segar

Rabu, 16 Sep 2026 13:30 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 13:30 WIB

POLDA SULBAR - Sejumlah petugas Polantas tampak memberhentikan para pengendara yang melintas di depan gedung BPKB. Namun, alih-alih mengeluarkan surat tilang,…

Sudah Ditegur Satpol PP, Toko Miras Ultra Wonokromo Diduga Masih Kucing-kucingan

Sudah Ditegur Satpol PP, Toko Miras Ultra Wonokromo Diduga Masih Kucing-kucingan

Rabu, 16 Sep 2026 12:29 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 12:29 WIB

SURABAYA – Toko minuman keras (miras) Ultra di Jalan Pulo Wonokromo, Surabaya, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, meski telah mendapat teguran resmi dari S…