Curi Sepeda Angin, Residivis Diringkus Polisi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
pelaku diamankan Polsek Rungkut
pelaku diamankan Polsek Rungkut

i

bacasaja.id, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Rungkut berhasil membekuk pelaku bernama Moh Yunus Zainudin (24), Warga Sidosermo 1/15 Surabaya, pelaku diamankan lantaran mencuri sepeda angin milik warga Perum Citra Medayu Residence pada tanggal (28/8/2020).

Sebelumnya, korban pencurian, yakni Mumu Muhlis melapor ke Polsek Rungkut bahwa telah kehilangan sebuah sepeda angin merek Polygon Pacifik warna hitam corak kuning karena diambil oleh orang tidak dikenal saat di taruh di teras rumah.

Kapolsek Rungkut, AKP Hendry Ibnu menjelaskan, tersangka dapat diamankan berdasarkan sarana yang digunakan tersangka sewaktu mengambil sepeda angin milik korban.

"Sepeda motor Honda Vario dengan nopol L 8592 SY dan juga jaket yang digunakan tersangka, rekaman CCTV didapat setelah anggota reskrim cek TKP sewaktu korban laporan di kantor," ungkap Kapolsek Rungkut, AKP Hendry Ibnu didampingi Kanit Reskrim Polsek Rungkut, Iptu Joko Soesanto di Mapolsek Rungkut, Rabu (7/10/2020).

Hendry menyampaikan, bahwa berdasarkan pengakuan tersangka, dalam melakukan aksinya tersangka tidak sendiri, ia mengaku bersama temannya. "Sewaktu dilakukan interogasi, pelaku mengaku mengambil sebuah sepeda angin milik korban bersama dengan Riski (DPO)," terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis, pelaku pernah ditahan dan diproses karena perkara pencurian. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku dijerat Pasal 363 pencurian dengan pemberatan. (ty)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …