Posisi Kepala 6 OPD Tulungagung Kosong

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekda Tulungagung, Sukaji
Sekda Tulungagung, Sukaji

i

BACASAJA.ID-Enam kursi kepala OPD (organisasi perangkat daerah) atau kepala dinas di Tulungagung kosong dan dipimpin oleh pejabat kepala non definitif. Sebelumnya hanya ada 3 posisi kepala OPD yang kosong.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung, Sukaji, Selasa (20/4/21) saat dikonfirmasi membenarkan kekosongan posisi 6 kepala OPD itu. “Tetapi di tiga OPD itu sudah diisi dengan pejabat pelaksana tugas (Plt),” ujar dia.

Ketiga OPD baru yang tanpa pejabat kepala definitif itu, yakni Bagian Organisasi, Bagian Hukum dan Bagian Pembangunan di Setda Kabupaten Tulungagung. Pejabat kepala di ketiga OPD tersebut kini sudah menjadi pejabat fungsional analis kepegawaian ahli madya di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung.

Mantan Kepala Bagian Pembangunan Setda, Usmalik, saat ini sebagai Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan. Lalu, mantan Kepala Bagian Organisasi Setda, Kamsiah, sebagai Plt Kepala BKPSDM, dan mantan Kepala Bagian Hukum Setda, Lilik Wijayati, sebagai plt Kepala Bagian Hukum Setda.

Sukaji menyatakan meski ketiga pejabat itu sudah beralih sebagai pejabat fungsional, namun masih dipercaya sebagai Plt di OPD yang saat ini juga kosong pejabat kepala definitifnya.

Meski demikian, pihaknya bakal segera mengisi kekosongan itu dengan pejabat definitif. “Segera akan dilakukan pengisian jabatan yang kosong dengan pejabat definitif. Mungkin setelah lebaran,” paparnya.

Pengisian dilakukan melalui mekanisme lelang jabatan. Disinggung siapa saja yang boleh mengikuti lelang jabatan, Sukaji jelaskan pejabat fungsional ahli madya bisa saja mengikuti lelang jabatan untuk jabatan eselon II.

“Tetapi mereka juga harus memenuhi persyaratan lainnya. Semisal umur yang harus maksimal 56 tahun. Kalau umur lebih dari itu tidak bisa,” ucapnya.

Sebelumnya, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Tulungagung, Catur Hermono, mengungkapkan tiga mantan pejabat kepala OPD di lingkup Setda Kabupaten Tulungagung tersebut sudah dilantik sebagai pejabat fungsional analis kepegawaian di BKPSDM Kabupaten Tulungagung.

“Pelantikan sebagai pejabat fungsional dilakukan pada tanggal 6 April 2021 lalu. Itu pelantikan terakhir jabatan fungsional melalui inpassing (penyesuaian),” tuturnya.

Catur Hermono yang sempat juga menjabat sebagai Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Tulungagung paska Kepala BKPSDM Kabupaten Tulungagung, Arief Boediono, meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas ini menyatakan pula jika pejabat fungsional ahli madya bisa menduduki jabatan struktural.

“Sekarang saja kan ketiga pejabat fungsional ahli madya tersebut sudah menjadi plt kepala di tiga OPD,” terangnya.

Sedang soal jabatan Kepala Bagian Pembangunan Setda dan Kepala Bagian Organisasi Setda yang telah ditinggalkan Usmalik dan Kamsiah, Catur Hermono mengatakan sudah pula ada plt-nya. Pelaksana tugas sebagai kepala bagian di dua OPD tersebut adalah salah satu kasubagnya.

“Kalau di Bagian Pembangunan itu Pak Winarto. Sementara di Bagian Organisasi Pak U’un,” bebernya (Noyo/JP).

Berita Terbaru

Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator di Kasus Korupsi MBG

Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator di Kasus Korupsi MBG

Jumat, 05 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 17:14 WIB

JAKARTA- Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, berencana mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi…

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif putusan Pengadilan Tinggi Singapura yang menolak permohonan tersangka korupsi E-KTP, Paulus T…

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

SURABAYA- Predikat Kota Layak Anak (KLA) yang disandang Kota Surabaya bukan sekadar piagam penghargaan administratif. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Surabaya,…

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka. Silmy ditetapkan t…

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

SURABAYA – Di tengah sorotan publik atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak yang menyeret sebuah spa di kawasan Jalan HR M…

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang d…