Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Martapura, Polisi Sita 17,58 Gram Sabu

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka dan barang bukti.
Tersangka dan barang bukti.

i

BACASAJA.ID - Polisi gerebek rumah terduga pengedar narkoba jenis sabu berinisial MN yang beralamat di Belakang Kantor Pemda, Kelurahan Keraton RT 011, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan pada pada Rabu (21/4) malam sekira pukul 23.00 wita.

Penangkapan itu merupakan hasil laporan warga yang resah dengan aktivitas dalam rumah yang ditempati pria berusia 40 tahun itu.

Kasubdit I Dit Narkoba Polda Kalsel AKBP Meilki Bharata mengatakan, warga sekitar sudah mulai curiga dengan aktivitas dalam rumah tersangka karena sering dijadikan tempat pesta narkotika dan transaksi.

Ketika digerebek, MN pun tak dapat mengelak karena barang bukti ada di tangannya.

"Dia kedapatan menyimpan, memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu," kata Meilki Bharata dalam keterangannya kepada Bacasaja.id di Banjarmasin, Jumat (23/4) malam.

Hasil penggerebekan tersebut, kata Meilki, terdapat 22 paket sabu berbagai ukuran dengan berat bersih 17,58 gram, berikut uang tunai hasil transaksi sabu sebesar Rp 621.000.

"Dia mengakui kalau itu miliknya yang hendak dijual pada pembeli," tutur Meilki.

Hingga kini polisi masih mendalami dari mana sabu itu didapat. Tersangka juga menjalani tes urine.

"Kami masih introgasi awal darimana tersangka mendapatkan narkotika tersebut dan mencari pemasoknya," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, MN dipastikan akan mendekam lama dipenjara. Ia dijerat dengan pasal 114 ayat (1 dan 2) Subs Pasal 112 ayat (1 dan 2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Ed)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…