Wadul ke BNPB, Bupati Lumajang: Tiga Ribuan Rumah Rusak akibat Gempa

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Lumajang Thoriqul Haq menunjukkan data rumah rusak kepada BNPB. (Diskominfo Lumajang)
Bupati Lumajang Thoriqul Haq menunjukkan data rumah rusak kepada BNPB. (Diskominfo Lumajang)

i

BACASAJA.ID - Sebanyak 3.361 unit rumah rusak akibat gempa bumi yang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Tulungagung, dilaporkan Bupati Thoriqul Haq ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sabtu (24/4/2021).

Berdasarkan hasil verifikasi lapangan terbaru oleh BPBD Lumajang, tercatat 3.361 rumah dilaporkan rusak dengan rincian 618 rusak berat, 752 rusak sedang dan yang rusak ringan 1.991 rumah. Data sebelumnya dilaporkan 2.526 rumah rusak akibat gempa bumi.

"Data yang terbaru adalah 3.361 rumah rusak berdasarkan verifikasi lapangan by name by addres beserta foto dan lokasinya betul-betul kami pastikan ada, sehingga kami sampaikan kepada BNPB untuk diverifikasi," kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq.

Bupati yang akrab disapa Cak Thoriq itu berharap adanya percepatan anggaran pemulihan dan rekonstruksi pascabencana di Lumajang, agar bantuan dari BNPB dapat segera direalisasikan.

Masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan berat mendapatkan bantuan Rp50 juta berupa pembangunan rumah, rusak sedang Rp25 juta dan rusak ringan Rp10 juta tunai melalui swakelola.

"Selama menunggu sebelum realisasi pembiayaan dari BNPB, kami akan melakukan pembangunan hunian layak sementara bagi masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan berat, sehingga masyarakat ada tempat tinggal yang layak yang sehat bersama keluarga," tuturnya. (tna)

Berita Terbaru

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

SURABAYA – Perkara dugaan penggelapan dana di SD Kristen Cita Hati Pakuwon City Surabaya terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam agenda p…

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo membantah seluruh dalil pembelaan terdakwa Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk dalam perkara d…

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Hal ini…

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka. Adrianto ditetapkan terkait…

Pengendara Tertib di Mamuju Dapat Kejutan Manis Dari Polantas Polda Sulbar Pulang Bawa Sayur Segar

Pengendara Tertib di Mamuju Dapat Kejutan Manis Dari Polantas Polda Sulbar Pulang Bawa Sayur Segar

Rabu, 16 Sep 2026 13:30 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 13:30 WIB

POLDA SULBAR - Sejumlah petugas Polantas tampak memberhentikan para pengendara yang melintas di depan gedung BPKB. Namun, alih-alih mengeluarkan surat tilang,…

Sudah Ditegur Satpol PP, Toko Miras Ultra Wonokromo Diduga Masih Kucing-kucingan

Sudah Ditegur Satpol PP, Toko Miras Ultra Wonokromo Diduga Masih Kucing-kucingan

Rabu, 16 Sep 2026 12:29 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 12:29 WIB

SURABAYA – Toko minuman keras (miras) Ultra di Jalan Pulo Wonokromo, Surabaya, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, meski telah mendapat teguran resmi dari S…