Pembunuh Istri Hamil Dibungkus Kasur Mengonsumsi Pil Koplo

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jhony Pranoto Kasum, pelaku pembuhunan terhadap istrinya sendiri.
Jhony Pranoto Kasum, pelaku pembuhunan terhadap istrinya sendiri.

i

BACASAJA.ID - Jhony Pranoto Kasum (27), tersangka pembunuhan terhadap istrinya sendiri yang dibungkus kasur dan karung rupanya mengonsumsi pil koplo.

Fakta tersebut terungkap setelah polisi menemukan barang haram itu saat penggeledahan di kamar indekosnya, Jalan Gayungan 7, Surabaya.

"Saat penggeledahan kami temukan barang bukti pil koplo dan sudah disita," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian, Sabtu (24/4/2021).

Oki mengatakan bahwa ada dugaan pil koplo yang disimpan pelaku ada kaitannya dengan kasus pembunuhan yang dilakukan Jhony kepada istrinya Putri Ima Camelia Sandy (26).

Namun, untuk memastikan hal itu, pihaknya masih mendalaminya termasuk kemungkinan penambahan jeratan bagi Jhony.

"Kami dalami lagi mengenai kepemilikian pil koplo ini," tutur Oki.

Sebagaimana diketahui, Jhony mengaku gelap mata membunuh istrinya dengan alasan sering dihina dan tidak dihargai sebagai suami.

Putri selama ini bekerja sebagai karyawan tetap di sebuah perusahaan. Uang yang didapat dari hasil kerjanya untuk membiayai hidup mereka dan kedua anaknya.

Jhony yang kesehariannya bekerja sebagai kuli dan kerja serabutan diejek karena tidak bisa memberikan nafkah sesuai keinginan istrinya.

"Sakit hati dari dulu. Sering dihina karena enggak bisa kasih uang banyak," ucap Jhony.

Jhony dijerat Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (ads)

Berita Terbaru

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

SURABAYA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) Choirul Anwar…

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…