BACASAJA.ID - Jhony Pranoto Kasum (27), tersangka pembunuhan terhadap istrinya sendiri yang dibungkus kasur dan karung rupanya mengonsumsi pil koplo.
Fakta tersebut terungkap setelah polisi menemukan barang haram itu saat penggeledahan di kamar indekosnya, Jalan Gayungan 7, Surabaya.
Baca Juga: Viral Di Medsos Pelaku Penggembos Ban Diringkus Polresrabes Surabaya
"Saat penggeledahan kami temukan barang bukti pil koplo dan sudah disita," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian, Sabtu (24/4/2021).
Oki mengatakan bahwa ada dugaan pil koplo yang disimpan pelaku ada kaitannya dengan kasus pembunuhan yang dilakukan Jhony kepada istrinya Putri Ima Camelia Sandy (26).
Namun, untuk memastikan hal itu, pihaknya masih mendalaminya termasuk kemungkinan penambahan jeratan bagi Jhony.
"Kami dalami lagi mengenai kepemilikian pil koplo ini," tutur Oki.
Baca Juga: Satreskrim Polrestabes Surabaya Amankan Pemuda Papua Penganiaya Pacar
Sebagaimana diketahui, Jhony mengaku gelap mata membunuh istrinya dengan alasan sering dihina dan tidak dihargai sebagai suami.
Putri selama ini bekerja sebagai karyawan tetap di sebuah perusahaan. Uang yang didapat dari hasil kerjanya untuk membiayai hidup mereka dan kedua anaknya.
Jhony yang kesehariannya bekerja sebagai kuli dan kerja serabutan diejek karena tidak bisa memberikan nafkah sesuai keinginan istrinya.
Baca Juga: 2 Pelaku Penganiayaan Di Cafe Diamankan Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya
"Sakit hati dari dulu. Sering dihina karena enggak bisa kasih uang banyak," ucap Jhony.
Jhony dijerat Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (ads)
Editor : Redaksi