Layanan KB Gratis untuk KTP Surabaya Berlaku hingga 9 Mei

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Febria Rachmanita
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Febria Rachmanita

i

BACASAJA.ID -Untuk meningkatkan cakupan pelayanan keluarga berencana (KB) pada masyarakat Kota Surabaya, Dinas Kesehatan (Dinkes) memberikan pelayanan KB gratis tanpa dipungkut biaya sepeserpun.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Febria Rachmanita, pelayanan KB gratis ini berlaku sejak 21 April – 9 Mei 2021 mendatang, di seluruh Puskesmas di Kota Surabaya.

"Kami buat beberapa minggu agar para akseptor (penerima KB) dapat memanfaatkan program itu semasif mungkin,” kata Febria Rachmanita saat dihubungi melalui sambungan seluler, Minggu (25/4/2021).

Pelayanan ini juga bagian dari program Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jatim. Untuk mekanisme pendaftaran atau calon penerima KB adalah masyarakat yang ber KTP Kota Surabaya.

Lalu, para akseptor cukup mendatangi puskesmas terdekat di dengan membawa KTP. “Dari situ nanti petugas langsung memberikan pelayanan. Atau bisa juga para ibu menghubungi kader KB, untuk dibantu. Bisa membawa kartu BPJS bila ada, kalau tidak ada tidak apa-apa. Bisa langsung saja datang yang penting KTP Surabaya,” jelas Feni, sapaan akrabnya.

Dalam pelayanan gratis ini, Dinkes juga mencakup semua jenis pelayanan, yakni implan, IUD, suntuk, pil kondom dan kondom.

“Jadi bagi para ibu yang hendak KB dapat memanfaatkan fasilitas ini sampai tanggal 9 Mei. Karena dengan pengaturan kelahiran anak maka diperoleh suatu keluarga yang bahagia dan sejahtera, dan anak-anaknya pun memiliki kecukupan gizi dan kebutuhan hidup lainnya,” pungkasnya. (byta)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…