BACASAJA.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya untuk memberikan akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas. Salah satu upaya itu menggandeng Pakarsa Mitra Kunci dari Badan Pembangunan Internasional AS (USAID).
Pertemuan Pemkot dan USAID juga melibatkan perwakilan peyandang disabilitas, serta OPD pendamping. Yakni Bappeko, Disnaker, Infokom, dan Humas.
Baca Juga: Berbuka Puasa Bersama Pejabat - Pegawai Dilarang, Cak Ji : Fokus Pada Kerja - Kerja Kerakyatan
Mereka berdiskusi membahas soal keterampilan, serta panduan dan inklusivitas di tempat kerja yang dibutuhkan oleh penyandang disabilitas di Kota Surabaya.
Hal ini kemudian di implementasikan oleh Pemkot Surabaya, khususnya Wakil Wali Kota Surabaya yang sudah merekrut beberapa penyandang disabilitas yang menjadi tim kreatifnya.
"Jangan sampai anak disabilitas ini hanya berkutat di rumah saja, mereka ini harus keluar dan menunjukkan kemampuannya kepada orang luar," terang Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, Rabu (28/4/2021).
Cak Ji, sapaan akrabnya mengatakan, ia bersama timnya cepat bersinergi bersama. Sebab, para penyandang disabilitas ini tidak memiliki ketergantungan.
Baca Juga: Wakil Walikota Armuji Tengahi Mediasi Warga Bulak Terkait Dugaan Pungli
Cak Ji menambahkan, berdasarkan UU No. 4/1997, tentang penyandang cacat, perbandingan tenaga kerja di tiap perusahaan 1:100. Ini berarti setiap 100 pekerja normal harus ada satu pekerja difabel.
"Di Pemkot tadi sudah disampaikan oleh Infokom ada satu anak, kemarin di tempat saya ada tiga anak, dan mereka memiliki kemampuan yang bisa dicontoh yang lainnya," jelas Cak Ji.
Cak Ji juga berharap, untuk perusahaan swasta mereka juga harus mempunyai satu tempat, agar para penyandang disabilitas ini bisa berkerja sesuai dengan kemampuannya.
"Untuk daerah lain mungkin juga bisa meniru Kota Surabaya, di mana Undang-Undang juga sudah jelas . Tentunya ini bukan hanya slogan, karena untuk implementasinya mereka juga harus mendapatkan tempat," terangnya.
Sementara itu, Dani, perwakilan penyandang disabilitas berharap, bila diskusi ini bisa dilanjutkan dengan teknis akses pekerjaan.
"Mungkin nanti bisa dilanjutkan dengan pelatihan, lalu apakah mereka dibuatkan magang, kalau memang layak baru bekerja atau bagaimana nantinya. Kemudian, bagaimana monitoringnya dan keberlanjutannya. Sebab, jangan sampai perusahaan jika dibutuhkan 1 persen, maka mereka menggampangkan," tandas Dani. (byta)
Editor : Redaksi