Peredaran 2,5 Ton Sabu Senilai Rp 1,2 Triliun Dikendalikan Napi dalam Lapas

Redaksi


Peredaran 2,5 Ton Sabu Senilai Rp 1,2 Triliun Dikendalikan Napi dalam Lapas

Polisi merilis pengungkapan sabu seberat 1,2 ton jaringan Timur Tengah, Malaysia, Indonesia

BACASAJA.ID -Bareskrim Polri mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 2,5 ton senilai Rp 1,2 triliun. Sabu berasal dari jaringan narkotika Timur Tengah dan Malaysia ini diduga dikendalikan dari balik lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia.

"Kita berhasil mengungkap penyelundupan 2,5 ton narkoba jenis sabu asal Timur Tengah," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Dalam perkara ini, polisi menangkap 18 orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Satu di antara tersangka itu merupakan warga negara asing asal Nigeria.

"Peran dari tersangka, tujuh sebagai pengendali, delapan transpoter, tiga pemesan, di mana ada tersangka inisial KMK, AW, AG, A, NI, dan AL yang merupakan terpidana di lapas dengan hukuman di atas 10 tahun dan hukuman mati, namun masih menjadi pengendali jaringan narkoba," papar Listyo Sigit.

Sigit mengatakan operasi pengungkapan dilakukan pada 10 April dan 15 April 2021. Terdapat tiga lokasi yang berbeda dalam mengungkap penyelundupan sabu tersebut, yakni dua di Aceh dan satu di pertokoan kawasan Jalan Daan Mogot, Jakarta.

Ia melanjutkan, apabila ditotal dalam uang, sabu tersebut dapat bernilai Rp 1,2 triliun. "Total apabila diuangkan maka kurang lebih senilai Rp 1,2 triliun," tuturnya.

Sementara, hasil pengungkapan itu setidaknya ada 10,1 juta jiwa yang diselamatkan. "Kalau dari sisi bahayanya maka dengan kani amankan 2,5 ton narkoba kami amankan masyarakat 10,1 juta jiwa, yang tentunya bisa diselamatkan dari potensi bahaya narkoba ini," pungkas jenderal bintang empat pencetus Polisi Presisi ini. (int/bsi)