BACASAJA.ID - Sikap tegas ditunjukkan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta. Lima oknum anggota polisi yang tertangkap pesta sabu di hotel kawasan Surabaya. Kelimanya akan dijatuhi sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) alias dipecat dari anggota polisi.
BACA JUGA: 5 Oknum Pesta Narkoba, Kapolrestabes Surabaya: Tidak Ada Kasat!
Baca Juga: 4 Jenderal Ramaikan Bursa Kapolda Jatim, Dua Pati Pernah Jadi Kapolrestabes Surabaya
Jendral asal Surabaya ini menegaskan tidak ada alasan apa pun terhadap anggota polisi di yang terbukti terlibat narkoba. Sanksi tegas berupa pemecatan kepada siapa pun yang bersalah.
"Saya sangat menyesalkan ada anggota yang terlibat dalam narkoba. Kerja keras kita memberantas narkoba justru tercoreng oleh ulah oknum," tandas Nico Afinta dikutip Minggu (2/5/2021).
BACA JUGA: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali Sabet Penghargaan
Atas kejadian ini, pihaknya akan melakukan pembinaan dan pengawasan secara internal. Hal tersebut sekaligus juga untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di jajaran Polda Jatim.
Baca Juga: Profil Irjen Pol Imam Sugianto yang Kini Jabat Astamaops Kapolri
Selain itu secara rutin akan ditingkatkan tes narkoba kepada seluruh anggota di wilayah Polda Jatim. Atas kasus ini, Nico juga memberikan peringatan kepada anggotanya agar tidak melakukan perbuatan sama.
Dia juga menegaskan agar jajarannya dapat menjaga integritas Polri dengan tidak melakukan perbuatan tercela. "Sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat, anggota polisi tentunya harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, bukan sebaliknya," papar Nico.
BACA JUGA:Anggota Ditangkap Paminal Polri, AKBP Memo Ardian: Saya hanya Dampingi
Baca Juga: Polda Jatim Periksa Pelapor Kasus Penistaan Agama TikToker Metatron
Seperti diketahui, lima anggota polisi (2 perwira dan 3 bintara) serta tiga warga sipil ditangkap saat sedang pesta sabu di sebuah hotel di Surabaya.
"Total ada delapan orang yang diamankan, terdiri atas 5 oknum dan 3 warga sipil. Selain itu juga diamankan sejumlah barang bukti," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir. (kom/bsi)
Editor : Redaksi