Lebaran dan PPDB, Pemprov Jatim Gratiskan Biaya Sewa 4 Rusunawa

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu Rusunawa milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Gunungsari, Surabaya.
Salah satu Rusunawa milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Gunungsari, Surabaya.

i

BACASAJA.ID -Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah dan pendaftaran sekolah atau PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), Pemerintah Provinsi Jawa Timur berupaya meringankan beban masyarakat, dengan menggratiskan sewa empat rusanawa selama dua bulan.

Penggratisan sewa rusunawa ini dimulai pada Mei dan Juni 2021. Empat rusunawa milik Pemprov Jatim ini, memiliki total hunian 867 unit, yakni Rusunawa Sumurwelut, Rusunawa Jemundo, Rusunawa Gunungsari, dan Rusunawa SIER.

"Di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir, dan masih adanya PPKM Mikro, serta menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, sekaligus pendaftaran sekolah maka kami membuat kebijakan untuk membebaskan biaya sewa bagi warga penghuni di 4 Rusunawa milik Pemprov. Yakni mulai bulan Mei dan Juni 2021," terang Gubernur Khofifah, Selasa (4/5/2021).

"Penggratisan sewa rusunawa selama dua bulan kedepan ini, kami harap bisa sedikit meringankan beban masyarakat. Sehingga, biaya sewa bisa dialokasikan untuk kebutuhan lainnya, dan masyarakat bisa tenang selama beribadah di bulan Ramadhan dan menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri, sekaligus jelang pendaftaran sekolah," sambungnya.

Khofifah menjelaskan, bila kebijakan penggratisan rusunawa itu karena masih berlakunya kebijakan PPKM Mikro dan berimbas pada menurunnya penghasilan masyarakat termasuk para penghuni rusunawa.

"Pemberlakuan PPKM Mikro ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menekan laju penyebaran Covid-19, mari kita taati bersama. Dan kita ketahui bahwa pandemi Covid-19 ini memang berdampak terhadap semua lapisan masyarakat, apalagi mereka yang menghuni rusunawa,. Tetap tinggal di Rusunawa, Idul Fitri tahun ini jangan mudik dilu, " jelasnya.

Berdasarkan data dari PU Cipta Karya Prov. Jatim, total biaya sewa yang digratiskan pada 867 unit rusunawa tersebut sebesar Rp. 446.840.000. Dengan rincian biaya sewa yang berbeda-beda untuk masing-masing rusunawa, yakni:

1. Rusunawa Gunungsari 268 unit, sewa yang dibebaskan selama 2 bulan yaitu Rp. 68.400.000.

2. Rusunawa SIER jumlah hunian 65 unit, sewa yang dibebaskan 2 bulan yaitu Rp. 16.700.000.

3. Rusunawa Jemundo jumlah hunian 68 unit, sewa yang dibebaskan 2 bulan Rp. 17.420.000.

4. Rusunawa Sumurwelut jumlah hunian 466 unit, sewa yang dibebaskan 2 bulan yaitu Rp. 120.900.000.

Untuk diketahui, dasar kebijakan pembebasan biaya sewa Rusunawa tersebut telah diatur dalam Perda Provinsi Jatim No. 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Daerah bab XIII pasal 75 ayat 1, dan Pergub Jatim No. 34 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah bagian kedua, pasal 9 ayat 1.

"Semua kebijakan yang diambil ada aturannya, termasuk dengan pembebasan biaya sewa Rusunawa ini. Harapannya, kebijakan ini bisa dimanfaatkan dengan maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Jatim," pungkas Khofifah. (byta)

Berita Terbaru

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat turun langsung melakukan inspeksi mendadak di SPBU Pertamina di Mamuju untuk mencari akar persoalan penyaluran bahan bakar m…

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

SOLO - Sebuah momen istimewa mewarnai pagelaran Ringgitan Anggara Kasih di Karaton Surakarta Hadiningrat, Senin malam (19/10/2026). Sri Susuhunan Pakubuwana…

Sambut Hari Santri 2026, Fatayat NU Surabaya Ajak 100 Pelajar Napak Tilas Resolusi Jihad

Sambut Hari Santri 2026, Fatayat NU Surabaya Ajak 100 Pelajar Napak Tilas Resolusi Jihad

Selasa, 20 Okt 2026 06:15 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:15 WIB

SURABAYA – Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Surabaya menggelar kegiatan Heritage Walk: Resolusi Jihad pada Minggu (18/10/2026). Kegiatan y…

Diperkirakan 33 Tahun Tak Dipentaskan, Wayang Pusaka Pakubuwono IV Kembali Dihidupkan

Diperkirakan 33 Tahun Tak Dipentaskan, Wayang Pusaka Pakubuwono IV Kembali Dihidupkan

Selasa, 20 Okt 2026 06:03 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:03 WIB

PB XIV memainkan wayang pusaka Kanjeng Kiai Jimat peninggalan Pakubuwono IV dalam Ringgitan Anggara Kasih di Karaton Surakarta.…

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

MAMUJU – Setiap warga yang datang ke kantor polisi membawa harapan untuk didengar, dibantu, dan mendapatkan perlindungan. Harapan itulah yang menjadi semangat k…