Kepergok Polisi saat Curi Aki, Arek Sidotopo Lebaran di Penjara

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Asmad serta barang bukti ketika diamankan di Mapolsek Genteng
Asmad serta barang bukti ketika diamankan di Mapolsek Genteng

i

BACASAJA.ID -Nasib sial dialami Asmad, warga Jalan Sidotopo Dipo Barat, Surabaya. Aksinya saat mencuri aki kendaraan di Jalan Undaan Kulon tepergok polisi.

Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno mengatakan tersangka biasa mencuri aki truk atau yang terparkir dan jauh dari pengawasan pengemudi.

Dengan bekal kunci ukuran 12 dia mencopot baut yang mengunci aku kendaraan. "Anggota melihat pelaku selesai melakukan pencurian dan pergi membawa hasil curian menggunakan motornya, kemudian dikejar oleh petugas dan dapat diamankan tidak jauh dari TKP," kata Sutrisno, Rabu (5/5/2021).

Setelah ditangkap, Asmad digelandang ke Polsek Genteng menjalani pemeriksaan. Rupanya pelaku sudah empat kali beraksi di lokasi yang berbeda-beda.

"Ngakunya empat kali selama April 2021 ini. TKP nya berbeda-beda, dia (pelaku) mobiling soalnya," tambahnya.

Saat ini polisi tengah memburu pelaku lain yang terlibat atau bekerja sama dengan Asmad melakukan pencurian aki kendaraan.

Polisi menyita barang bukti berupa satu buah aki truk, kunci pas 12 beserta kotaknya dan motor Honda Vario sebagai sarana.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman lima tahun penjara. (ads)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…