Posting Ucapan Lebaran, Jessica Iskandar Dihujat, Netizen: Stres!

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Postingan Selamat Lebaran dari Jessica Iskandar Banjir Protes, Kenapa?/Foto: instagram.com/inijedar
Postingan Selamat Lebaran dari Jessica Iskandar Banjir Protes, Kenapa?/Foto: instagram.com/inijedar

i

BACASAJA.ID - Kalangan selebritas tanah air ramai-ramai posting ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri dan Selamat Hari Kenaikan Isa Almasih yang dirayakan bersamaan. Tak terkecuali Jessica Iskandar.

Ucapan ini disampaikan oleh Jedar melalui sebuah unggahan di laman Instagram miliknya. Namun lantaran gaya berbusananya, artis yang akrab disapa Jedar itu mendapat hujatan netizen.

Seperti diketahui, dua hari besar keagamaan berlangsung bersamaan pada tanggal 13 Mei 2021. Kedua hari besar tersebut tak lain adalah perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah dan peringatan Kenaikan Isa Almasih.

Momen ini pun diramaikan dengan suka cita oleh masyarakat Indonesia termasuk dari kalangan selebritas.

"Selamat Hari Raya Idul Fitri. Minalaidin Walfaizin, mohon maaf lahir dan batin! Dan Selamat memperingati Kenaikan Isa Almasih. Damai sejahtera!" tulis Jessica Iskandar di laman Instagram miliknya.

Seiring dengan unggahannya, ibunda El Barack itu memperlihatkan outfit yang dikenakannya mulai dari sepatu, celana jeans, baju, topi hingga dalaman.

Namun, Jessica Iskandar mengenakan dalaman atau branya di luar kaus alih-alih di dalam sesuai fungsinya.

"Konsep BH di luar?" tanya netizen pedas. "Nggak cocok, kelakuannya stres," tandas lainnya.

“Itu ga salah makenya d luar,” sambung netizen lain.

“Siap2 kak Jedar. Ada rasa gak sopan ku lihat. Sekedar opini. Mending hapus tu postingan,” kritik warganet yang lain. (net)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…