Ibu dan Anak Jadi Otak Pencurian Motor, Beraksi di Banyak TKP

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi
Ilustrasi

i

BACASAJA.ID- Empat tersangka diamankan oleh Polsek Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung dalam pencurian sepeda motor (Curanmor) Pencurian ini diotaki oleh ibu dan anak.

Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Trisakti Saiful Hidayat menerangkan, ibu dan anak ini sudah beraksi di beberapa wilayah di Tulungagung. “Saat penangkapan, di rumah tersangka ditemukan barang bukti berupa 3 sepeda motor,” ujar Trisakti.

Tersangka itu  Sri Utami (40) dan anaknya Jordin Fardanko (18). Keduanya adalah warga Dusun Jatibanggi Desa Tanggung Kecamatan Campurdarat, Tulungagung.

Dua tersangka lainya yang menjadi penadah motor curian ibu dan anak itu adalah Trimo warga Desa Kamulan Kecamatan Durenan, Trenggalek dan Panut warga Desa Wonokromo Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung. Mereka ditangkap di rumah masing-masing.

Awalnya pada 8 Mei lalu petugas mendapat laporan jika Trimo mengendarai sepeda motor milik Mursito, warga Kecamatan Pagerwojo yang dilaporkan hilang. Lalu petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan Trimo di rumahnya.

Petugas lalu memeriksa Trimo tentang asal sepeda motor tersebut. Dari mulut Trimo mengatakan motor itu didapat dari Panut. Selanjutnya petugas mendatangi rumah Panut dan melakukan pemeriksaan. Panut tak bisa mengelak dan mengakui kendaraan itu didapat dari Sri Utami.

“Lalu petugas menangkap Sri Utami dan anaknya di rumahnya,” jelasnya. Dari pemeriksaan awal, Sri Utami mengakui beraksi dengan anaknya setidaknya di 5 lokasi.

“Di kecamatan Pagerwojo 3 lokasi, Kecamatan Boyolangu dan Kecamatan Kalidawir, masing-masing 1 lokasi,” jelasnya.

Modusnya, Sri Utami dan anaknya berkeliling dengan mengendarai sepeda motor. Saat ada motor yang ditinggal pemiliknya di pinggir jalan dan posisi kunci masih menancap, dirinya langsung membawa kabur sepeda motor tersebut.

Untuk mengelabui petugas, ke 4 tersangka mengganti nopol kendaraan curiannya. Di rumah Sri Utami, petugas temukan 3 sepeda motor jenis Honda Vario warna merah Nopol AG 5807 RDG, Honda beat warna merah Nopol AG 2523 RCF (dari tersangka Sri Utami /Jordin), dan Honda beat warna hitam Nopol AG 3083 RBP (disita dari Panut).

Turut pula disita beberapa HP milik ke 4 tersangka. Atas perbuatannya, tersangka Sri Utami dan anaknya dijerat dengan pasal 363 KUHP ayat 4e subs pasal 362 KUHP dan pasal 55 atau 56 dan atau pasal 65 ayat 1, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sedang untuk tersangka Panut dan Triko dijerat dengan pasal 480 KUHP, dengan ancaman 4 tahun penjara, lantaran menjadi penadah hasil kejahatan (Noyo/JP).

Berita Terbaru

Lutfiyah: Hari Anak Nasional Momentum Perkuat Surabaya Kota Layak Anak

Lutfiyah: Hari Anak Nasional Momentum Perkuat Surabaya Kota Layak Anak

Kamis, 23 Jul 2026 16:24 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 16:24 WIB

SURABAYA – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen mewujudkan Surabaya sebagai Kota Layak Anak. Hal itu disampaikan …

Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB

Cek Peralatan Khusus Ditintelkam, Wakapolda Tekankan Pentingnya Transformasi Pelayanan Berbasis IT…

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

POLDA SULBAR - Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban lalu lintas yang berkelanjutan, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kali ini menjalin sinergi …

Dukung Revitalisasi, Karaton Surakarta dan Damkar Bersihkan Sarang Tawon Vespa

Dukung Revitalisasi, Karaton Surakarta dan Damkar Bersihkan Sarang Tawon Vespa

Kamis, 23 Jul 2026 13:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:20 WIB

Karaton Surakarta menggandeng Damkar Solo untuk mengevakuasi sarang tawon vespa demi keselamatan pekerja revitalisasi, abdi dalem, dan wisatawan.…

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat tak hanya bermodal kekuatan fisik maupun keterampilan tugas, melainkan juga…

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…