Ibu dan Anak Jadi Otak Pencurian Motor, Beraksi di Banyak TKP

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi
Ilustrasi

i

BACASAJA.ID- Empat tersangka diamankan oleh Polsek Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung dalam pencurian sepeda motor (Curanmor) Pencurian ini diotaki oleh ibu dan anak.

Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Trisakti Saiful Hidayat menerangkan, ibu dan anak ini sudah beraksi di beberapa wilayah di Tulungagung. “Saat penangkapan, di rumah tersangka ditemukan barang bukti berupa 3 sepeda motor,” ujar Trisakti.

Tersangka itu  Sri Utami (40) dan anaknya Jordin Fardanko (18). Keduanya adalah warga Dusun Jatibanggi Desa Tanggung Kecamatan Campurdarat, Tulungagung.

Dua tersangka lainya yang menjadi penadah motor curian ibu dan anak itu adalah Trimo warga Desa Kamulan Kecamatan Durenan, Trenggalek dan Panut warga Desa Wonokromo Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung. Mereka ditangkap di rumah masing-masing.

Awalnya pada 8 Mei lalu petugas mendapat laporan jika Trimo mengendarai sepeda motor milik Mursito, warga Kecamatan Pagerwojo yang dilaporkan hilang. Lalu petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan Trimo di rumahnya.

Petugas lalu memeriksa Trimo tentang asal sepeda motor tersebut. Dari mulut Trimo mengatakan motor itu didapat dari Panut. Selanjutnya petugas mendatangi rumah Panut dan melakukan pemeriksaan. Panut tak bisa mengelak dan mengakui kendaraan itu didapat dari Sri Utami.

“Lalu petugas menangkap Sri Utami dan anaknya di rumahnya,” jelasnya. Dari pemeriksaan awal, Sri Utami mengakui beraksi dengan anaknya setidaknya di 5 lokasi.

“Di kecamatan Pagerwojo 3 lokasi, Kecamatan Boyolangu dan Kecamatan Kalidawir, masing-masing 1 lokasi,” jelasnya.

Modusnya, Sri Utami dan anaknya berkeliling dengan mengendarai sepeda motor. Saat ada motor yang ditinggal pemiliknya di pinggir jalan dan posisi kunci masih menancap, dirinya langsung membawa kabur sepeda motor tersebut.

Untuk mengelabui petugas, ke 4 tersangka mengganti nopol kendaraan curiannya. Di rumah Sri Utami, petugas temukan 3 sepeda motor jenis Honda Vario warna merah Nopol AG 5807 RDG, Honda beat warna merah Nopol AG 2523 RCF (dari tersangka Sri Utami /Jordin), dan Honda beat warna hitam Nopol AG 3083 RBP (disita dari Panut).

Turut pula disita beberapa HP milik ke 4 tersangka. Atas perbuatannya, tersangka Sri Utami dan anaknya dijerat dengan pasal 363 KUHP ayat 4e subs pasal 362 KUHP dan pasal 55 atau 56 dan atau pasal 65 ayat 1, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sedang untuk tersangka Panut dan Triko dijerat dengan pasal 480 KUHP, dengan ancaman 4 tahun penjara, lantaran menjadi penadah hasil kejahatan (Noyo/JP).

Berita Terbaru

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif putusan Pengadilan Tinggi Singapura yang menolak permohonan tersangka korupsi E-KTP, Paulus T…

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

SURABAYA- Predikat Kota Layak Anak (KLA) yang disandang Kota Surabaya bukan sekadar piagam penghargaan administratif. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Surabaya,…

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka. Silmy ditetapkan t…

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

SURABAYA – Di tengah sorotan publik atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak yang menyeret sebuah spa di kawasan Jalan HR M…

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang d…

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id- Proyek saluran U-Ditch di Jalan Margorejo kini berubah menjadi bom waktu. Alih-alih menyembuhkan banjir, proyek miliaran rupiah ini…