Kasus Tawuran Pemuda vs Sekuriti di Surabaya, 12 Orang Jadi Tersangka

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi.
Ilustrasi.

i

BACASAJA.ID - Sat Reskrim Polrestabes Surabaya menetapkan 12 tersangka kasus tawuran sekelompok pemuda dengan oknum sekuriti ruko di Jalan Buntaran, Tandes, beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengatakan ketujuh tersangka ditetapkan dengan tiga kasus yang berbeda. Tersangka pertama Kholil selaku penjaga ruko ditetapkan tersangka pembacokan terhadap korban Jarum dan Didik. Kemudian, M Nur Azuri alias Ceng (28), warga Bojonegoro.

Dua lainnya MAP (17), dan AR, (17), warga Tanjungsari, ditetapkan sebagai tersangka pengerusakan. Selanjutnya tersangka Kukuh Tandane, (23) warga Buntaran, Andy Kurniawan alias Cipok (19) warga Bojonegoro, dan Joni Irawan (19) tinggal di Jalan Karangpoh, ditangkap karena pengeroyokan terhadap Kholil.

Usai menetapkan tujuh tersangka itu, lima orang kembali ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam (sajam). Mereka di antaranya bernama Moh Malik (38) warga Jalan Sawahpulo, Suli (50) warga Bangkalan, Ananda (19), Manan (63), dan Moh Wifa (20), ketiganya warga Grogol Kauman.

"Kami tidak tebang pilih, kami berkomitmen untuk mengusut tuntas semua kasus pidana yang terjadi pada bentrok tersebut," tegas Oki, Senin (17/5/2021).

Saat ditangkap, semua tersangka itu terbukti membawa pisau penghabisan. Dari hasil pemeriksaan, pembacokan yang dilakukan oknum sekuriti itu setelah tersangka Jarum dan Didik lebih dulu mengeroyok teman Kholil.

Para pengeroyok itu sebelumnya diusir oleh Malik selaku teman Malik karena pesta miras. Saat kembali bersama teman-temannya dia tidak ada dan akhirnya Kholil yang menjadi sasaran.

"Hingga akhirnya Kholil mengambil sajam dan menyabetkan ke Jarum dan Didik," jelas Oki.

Mendengar Kholil dikeroyok, kelima temannya datang dengan membawa sajam berupa pisau penghabisan. Melihat kalah jumlah sekelompok pemuda itu akhirnya bersembunyi di ruko hingga akhirnya diamankan pihak kepolisian. (ads)

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…