BACASAJA.ID - FF alias Fairus (54), seorang majikan yang telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan asisten rumah tangga EAS (55), ditahan polisi. Hal itu dilakukan setelah pengacara asal Tirtomoyo itu memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (18/5/2021).
Terkait hal ini, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian menyebutkan, kehadiran FF ke Mapolrestabes Surabaya memang untuk diperiksa sebagai tersangka penganiayaan ART-nya. Seusai melakoni serentetan pemeriksaan, FF langsung ditahan di rutan Mapolrestabes Surabaya.
"Sudah diperiksa, dan sudah ditahan," sebut Oki. "Lebih detailnya, besok dirilis."
Sebelumnya pada April 2020 lalu, korban yang bekerja di rumah terlapor sebagai ART dijanjikan gaji sebesar Rp1,5 juta per bulannya. Namun, selama 13 bulan dia bekerja hanya menerima upah satu kali saja.
Empat bulan yang lalu dia mendapatkan perlakuan tidak manusiawi dari sang majikan. EAS sering dipukul oleh terlapor menggunakan besi dan mengenai hampir seluruh bagian tubuh korban. Selain itu juga disetrika pada bagian tangan dan paha. Bahkan, dipaksa memakan kotoran kucing.
Akibat perbuatan pelaku korban mengalami kelumpuhan. Selama bekerja pun dia harus tidur di pekarangan belakang rumah. (jem/ads)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB
Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB
SURABAYA - Dalam upaya memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar…
Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB
Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB
MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat turun langsung melakukan inspeksi mendadak di SPBU Pertamina di Mamuju untuk mencari akar persoalan penyaluran bahan bakar m…
Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB
Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB
SOLO - Sebuah momen istimewa mewarnai pagelaran Ringgitan Anggara Kasih di Karaton Surakarta Hadiningrat, Senin malam (19/10/2026). Sri Susuhunan Pakubuwana…
Selasa, 20 Okt 2026 06:15 WIB
Selasa, 20 Okt 2026 06:15 WIB
SURABAYA – Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Surabaya menggelar kegiatan Heritage Walk: Resolusi Jihad pada Minggu (18/10/2026). Kegiatan y…
Selasa, 20 Okt 2026 06:03 WIB
Selasa, 20 Okt 2026 06:03 WIB
PB XIV memainkan wayang pusaka Kanjeng Kiai Jimat peninggalan Pakubuwono IV dalam Ringgitan Anggara Kasih di Karaton Surakarta.…
Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB
Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB
POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…