BACASAJA.ID - FF alias Fairus (54), seorang majikan yang telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan asisten rumah tangga EAS (55), ditahan polisi. Hal itu dilakukan setelah pengacara asal Tirtomoyo itu memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (18/5/2021).
Terkait hal ini, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian menyebutkan, kehadiran FF ke Mapolrestabes Surabaya memang untuk diperiksa sebagai tersangka penganiayaan ART-nya. Seusai melakoni serentetan pemeriksaan, FF langsung ditahan di rutan Mapolrestabes Surabaya.
"Sudah diperiksa, dan sudah ditahan," sebut Oki. "Lebih detailnya, besok dirilis."
Sebelumnya pada April 2020 lalu, korban yang bekerja di rumah terlapor sebagai ART dijanjikan gaji sebesar Rp1,5 juta per bulannya. Namun, selama 13 bulan dia bekerja hanya menerima upah satu kali saja.
Empat bulan yang lalu dia mendapatkan perlakuan tidak manusiawi dari sang majikan. EAS sering dipukul oleh terlapor menggunakan besi dan mengenai hampir seluruh bagian tubuh korban. Selain itu juga disetrika pada bagian tangan dan paha. Bahkan, dipaksa memakan kotoran kucing.
Akibat perbuatan pelaku korban mengalami kelumpuhan. Selama bekerja pun dia harus tidur di pekarangan belakang rumah. (jem/ads)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB
Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB
SURABAYA – Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) Jawa Timur kembali membuat gebrakan dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Daerah (…
Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB
Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB
SURABAYA – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 harus menjadi momentum yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Surabaya. Bukan sekadar seremoni, tetapi m…
Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB
Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB
BACASAJA.ID — Kemarau panjang hingga krisis air bersih yang dialami masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan b…
Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB
Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB
POLDA SULBAR- Komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar. Lewat…
Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB
Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB
SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…
Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB
Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB
SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…