BACASAJA.ID - FF alias Fairus (54), seorang majikan yang telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan asisten rumah tangga EAS (55), ditahan polisi. Hal itu dilakukan setelah pengacara asal Tirtomoyo itu memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (18/5/2021).
Terkait hal ini, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian menyebutkan, kehadiran FF ke Mapolrestabes Surabaya memang untuk diperiksa sebagai tersangka penganiayaan ART-nya. Seusai melakoni serentetan pemeriksaan, FF langsung ditahan di rutan Mapolrestabes Surabaya.
"Sudah diperiksa, dan sudah ditahan," sebut Oki. "Lebih detailnya, besok dirilis."
Sebelumnya pada April 2020 lalu, korban yang bekerja di rumah terlapor sebagai ART dijanjikan gaji sebesar Rp1,5 juta per bulannya. Namun, selama 13 bulan dia bekerja hanya menerima upah satu kali saja.
Empat bulan yang lalu dia mendapatkan perlakuan tidak manusiawi dari sang majikan. EAS sering dipukul oleh terlapor menggunakan besi dan mengenai hampir seluruh bagian tubuh korban. Selain itu juga disetrika pada bagian tangan dan paha. Bahkan, dipaksa memakan kotoran kucing.
Akibat perbuatan pelaku korban mengalami kelumpuhan. Selama bekerja pun dia harus tidur di pekarangan belakang rumah. (jem/ads)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB
JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…
Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB
Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …
Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB
SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …
Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB
JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…
Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB
POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …
Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB
Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB
JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…