Demi Antisipasi COVID-19, Semua Tempat Wisata di Trenggalek Ditutup

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi liburan di pantai.
Ilustrasi liburan di pantai.

i

BACASAJA.ID - Upaya meningkatkan kewaspadaan penyebaran Covid-19 pada hari libur Lebaran dan pascalebaran terus dilakukan bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin. Salah satu bentuk upaya tersebut dengan menutup semua destinasi wisata yang ada di kabupaten Trenggalek.

Instruksi penutupan destinasi wisata oleh bupati ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) nomor 556/665/406.025/2021 tentang penutupan destinasi wisata disemua wilayah Kabupaten Trenggalek, tertanggal Rabu 19 Mei 2021.

Surat Edaran ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Joko Irianto, menerangkan bahwa penutupan destinasi wisata di seluruh Kabupaten Trenggalek, sebagai bentuk menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Jokowi pada saat dilaksanakan rapat terbatas tentang penanganan pandemi Covid-19 di Jakarta, Senin (17/5/2021).

Dalam Surat Edaran menginstruksikan jika waktu penutupan lokasi wisata terhitung sejak tanggal 19 Mei 2021 hingga dalam batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Keputusan diperintahkan penutupan lokasi wisata ini setelah dilaksanakan rapat koordinasi Pemerintah Kabupaten Trenggalek, ketika digelar silahturahmi virtual antara pemerintah kabupaten bersama jajaran dengan Presiden Jokowidodo Selasa, (18/5/21).

Di mana disampaikan untuk wilayah yang masuk dalam kawasan zona penyebaran covid 19 berwarna merah dan oranye wajib melakukan penutupan sementara lokasi wisata agar terhindar dari kerumunan masyarakat.

Terkait SE Bupati ini disambut baik oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Trenggalek, Sunyoto menjelaskan bahwa Kabupaten Trenggalek masuk dalam kawasan dengan status zona oranye. Oleh karena itu, sesuai arahan Presiden Jokowi, kawasan wisata di Trenggalek wajib ditutup untuk sementara waktu.

"Terhitung mulai hari ini, seluruh kawasan wisata di Trenggalek ditutup, hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian," jelas Sunyoto saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon.

Dalam penyampaiannya, Sunyoto menghimbau kepada pelaku UMKM yang ada di lokasi wisata, serta pengunjung wisata bisa mematuhi arahan dari Presiden serta mematuhi Surat Edaran Bupati Trenggalek.

"Mengacu daripada statement Presiden, yang disampaikan pada rapat terbatas tanggal 17 Mei 2021, bahwa bapak Presiden menyampaikan untuk kondisi saat ini keselamatan masyarakat adalah hal yang utama," tambahnya.

Bilamana setelah diterbitkan Surat Edaran Bupati, ternyata masih ada pelaku wisata yang bandel dan tetap melakukan kegiatan usahanya, Sunyoto mengatakan hal tersebut sudah menjadi kewenangan Satgas Covid-19.

Pihaknya berharap seluruh pelaku wisata bisa mematuhi SE Bupati ini, agar tingkat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Trenggalek bisa menurun dan pada gilirannya nanti kawasan wisata di Trenggalek bisa dibuka kembali.

"Seandainya nanti kondisi menuju ke arah yang lebih baik, bapak bupati tentunya akan mengambil kebijakan yang menguntungkan untuk pariwisata," Ucap Kepala Dinas murah senyum ini.

Masih menurut Sunyoto, terkait masalah ini Bupati Nur Arifin menghendaki kawasan wisata di Trenggalek tetap bisa dibuka khusus hari Senin hingga Jumat. Tujuannya agar roda ekonomi dari sektor Pariwisata di Kabupaten Trenggalek tetap berjalan.

"Tapi karena adanya arahan Presiden seperti itu, maka dengan berat hati Pak Bupati harus mematuhi arahan dari Presiden itu," Pesannya mengakhiri. (j/g)

Berita Terbaru

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

POLDA SULBAR– Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan …

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

SURABAYA- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo, …

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

POLDA SULBAR- Suasana khidmat dan penuh makna menyelimuti halaman Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulawesi Barat, Senin (20/7/26). Usai upacara pembukaan…