Selundupkan 898 Gram Sabu asal Malaysia, 2 Warga Madura Jadi Tersangka

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AKBP Ganis Setyaningrum saat menginterogasi singkat pelaku penerima paket selundupan berisi sabu
AKBP Ganis Setyaningrum saat menginterogasi singkat pelaku penerima paket selundupan berisi sabu

i

BACASAJA.ID - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggagalkan penyelundupan 898 gram sabu-sabu dari Malaysia tujuan Madura menggunakan jasa ekspedisi.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum pengungkapan kasus itu bermula dari informasi petugas Bea Cukai yang menyampaikan ada paket mencurigakan.

Kemudian pihaknya mengecek paket berupa kardus bernomor KJ2103071673, yang didalamnya terdapat dua kemasan terbungkus aluminium foil berisi sabu-sabu.

"Kamu melakukan penyelidikan dengan mengikuti alamat paket yang dikirim atas nama MA asal Malaysia kepada MT di Pamekasan, Madura," kata Ganis, Kamis (20/5/2021).

Setibanya paket itu ke alamat tujuan, petugas langsung menangkap dua tersangka yaknu MT dan SR. Dalam pemeriksaan mereka mengaku mendapatkan upah Rp2 juta

"Kedua tersangka melakukan pekerjaan untuk menerima barang paketan yang berisi narkotika jenis sabu-sabu yang dikirim dari Malaysia tersebut, ngakunya baru sekali ini," jelas dia.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti satu buah kardus dengan berisi 898 gram sabu-sabu.

MT dan SR dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 113 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.  "Ancaman penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup. (ads)

Berita Terbaru

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

SURABAYA- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur kembali mencuat. Praktik ini diduga melibatkan seorang pria bernama FR alias FRA,…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

BANDUNG- Pembentukan Tim Pengelolah Sementara (TPS) Bandung Zoo yang digaungkan APECSI harus segera direalisasikan oleh Kementerian Kehutanan, bukan justru…