Sempat Menghilang, Tersangka Kasus Mafia Tanah di Surabaya Tertangkap

author bacasaja.id

- Pewarta

Senin, 24 Mei 2021 11:30 WIB

Sempat Menghilang, Tersangka Kasus Mafia Tanah di Surabaya Tertangkap

i

Mapolrestabes Surabaya. (polrestabessurabaya.com)

BACASAJA.ID - Tersangka kasus penyerobotan lahan milik warga di Manukan Kulon dan Wetan akhirnya ditangkap Satgas Anti Mafia Tanah Jogo Suroboyo (Samata Joyo) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya

Pria yang ditangkap ialah DP (48). Polisi sempat kehilangan jejaknya setelah mangkir dua kali dari panggilan penyidik. Namun, keberadaannya akhirnya berhasil ditemukan.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Kalau Masih Ada Mafia Tanah, Gebuk!

"Dua kali pemanggilan tidak hadir, bahkan sempat menghilang. Akhirnya kami temukan tempat persembunyiannya dan menangkapnya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian, Senin (24/5/2021)

Mantan Kasubdit Jatanras Polda Jatim itu mengatakan bahwa DP mengambil alih tanah tanpa sepengetahuan ahli waris pemilik lahan yang sah. Upaya ini sudah dilakukan tersangka sejak 2017.

Baca Juga: Dilantik Menjadi Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto : Persoalan Mafia Tanah Jadi Prioritas Program Kerja

"Kami masih menyelidikinya untuk mengungkap fakta-fakta lain," ujar dia.

Sebelumnya, Satgas bentukan Sat Reskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus mafia tanah di wilayah Manukan Kulon dan Wetan. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Anggota Panja Mafia Tanah: Perlu Komitmen Kuat Berantas Mafia Tanah

Dalam penyerobotan lahan itu, DP tak bekerja sendiri, polisi menduga masih ada tersangka lainnya.

Tanah yang diserobot seluas 1,7 hektare tersebut berada di kawasan pergudangan sehingga membuat harganya memiliki nilai jual tinggi. (ads)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU