Paguyuban Scoopy Jatim Bantah Ikut Halal Bihalal di Tulungagung

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota klub motor Scoopy berjoget diiringi live music saat acara halal bihalal.
Anggota klub motor Scoopy berjoget diiringi live music saat acara halal bihalal.

i

CLUB MOTOR SCCOPY BANTAH IKUT ACARA HALALBIHALAL

BACASAJA.ID - Ratusan pemilik motor Honda Scoopy gelar acara halal bihalal yang tidak mengantongi ijin Satgas Penanganan Covid-19.

Acara ini langsung dibubarkan oleh petugas. Acara ini berlangsung pada Minggu (23/5/21) kemarin di Jurang Senggani, Sendang, Tulungagung.

Namun Paguyuban Scoopy Tulungagung membantah terlibat kegiatan halal bihalal tanpa izin ini.

Ketua Paguyuban Scoopy Jawa Timur (PSJTM), Mbah John, yang membawahi organisasi Scoopy Tulungagung, menegaskan jika tak ada anggotanya yang terlibat dalam kegiatan itu.

“Organisasi resmi di bawah Paguyuban Scoopy Jawa Timur sama sekali tidak terlibat. Itu organisasi lain,” ucap Mbah John, Rabu (26/5/2021).

Menurutnya, kegiatan itu diprakarsai oleh organisasi lain bernama Sccoprs. Organisasi ini tidak berada dibawah naungan organisasi Scoopy Jawa Timur yang sudah diakui.

Karena itu Paguyuban Scoopy Jatim maupun Scoopy Tulungagung tidak ikut bertanggung jawab.

“Saya sampai melakukan klarifikasi ke pengurus pusat dan Jawa Timur. Kami pastikan, kami tidak terlibat dalam kegiatan itu,” tegas Mbah John.

Dirinya mengakui jika kegiatan itu disponsori oleh salah satu dealer Honda di Tulungagung.

Dirinya kembali tegaskan tak ada satu pun anggota Scoopy Tulungagung yang terlibat.

Organisasinya patuh pada aturan yang berlaku selam pandemi.

“Kami akan selalu menjaga nama baik organisasi dengan taat pada aturan pemerintah,” tandasnya.

Sekitar 300 pemilik motor Scoopy melakukan halal bihalal di Jurang Senggani.

Acara yang tak mengantongi ijin ini membuat warga khawatir, lantaran menimbulkan kerumunan saat pandemi.

Acara ini diikuti tak hanya dari Tulungagung, namun juga dari luar kota. Acara ini langsung dibubarkan oleh Muspika Kecamatan Sendang.

Satpol PP Tulungagung juga berencana memanggil sponsor serta pelaksana kegiatan itu.
Mereka akan dijerat dengan Perbub Tulungagung Nomor 57 tahun 2020 tentang penegakan protokol kesehatan (Noyo/JP).

 

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…