Satpol PP Panggil Pemilik Hajatan yang Undang Percil

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lokasi hajatan yang dibubarkan petugas beberapa waktu lalu.
Lokasi hajatan yang dibubarkan petugas beberapa waktu lalu.

i

BACASAJA.ID - Satpol PP Tulungagung memanggil SDU warga Desa Selorejo Kecamatan Ngunut, pemilik hajatan yang mengundang pelawak kondang Percil, Senin (27/12/21).

SDU telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik pegawai negeri. Sayangnya, Satpol PP tak bisa memberikan sanksi pada SDU, lantaran pelanggaranya tidak diatur dalam peraturan daerah maupun peraturan bupati.

“Dari perda sendiri kita tidak bisa memberikan sanksi, bisanya peringatan tertulis,” jelas Kasatpol PP Tulungagung melalui Kabid Penegakan Perda dan Perbup, Artista Nindya Putra.

Menurut pria yang akrab disapa Genot ini, sanksi pada SDU tidak diatur dalam Perda, namun diatur dalam UU Wabah.

Sementara kewenangan penyelidikan dan penyidikan yang berdasarkan UU, berada di tangan kepolisian.

“Itu ranahnya kan UU, kita kembalikan ke Kepolisian,” kata Genot.

Genot melanjutkan, dalam Perbup Tulungagung nomor 57 hanya mengatur sanksi perseorangan yang terjaring operasi yustisi sebesar 25 ribu rupiah. Lalu sanksi tempat usaha sebesar 100 ribu hingga 500 ribu rupiah.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, SDU mengaku tak mengetahui jika tindakannya mengundang pelawak itu salah.

Selain itu, SDU juga menyalahi ijin yang diajukan. Dalam ijin hajatan khitanan itu tidak menyebut adanya hiburan campursari yang mengundang pelawak Percil.

“Ijin yang diajukan tidak menyatakan adanya hiburan, hanya untuk hajatan khitanan saja,” jelas Genot.

Sebelumnya, hajatan dengan hiburan pelawak Cak Percil dibubarkan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (STPPC) Tulungagung, Sabtu (25/12/2021) pukul 20.45 WIB.

Dalam hajatan dengan hiburan campursari dan pelawak itu timbulkan kerumunan ratusan orang.

Ada panggung besar yang didirikan untuk pertunjukan campursari, dan menutup jalan yang berdampak dari SPBU Selorejo ke arah Desa Samir, sejauh hampir 1 kilometer (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

SURABAYA – Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) Jawa Timur kembali membuat gebrakan dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Daerah (…

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

SURABAYA – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 harus menjadi momentum yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Surabaya. Bukan sekadar seremoni, tetapi m…

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

BACASAJA.ID — Kemarau panjang hingga krisis air bersih yang dialami masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan b…

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

POLDA SULBAR- Komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar. Lewat…

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…