Satpol PP Panggil Pemilik Hajatan yang Undang Percil

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lokasi hajatan yang dibubarkan petugas beberapa waktu lalu.
Lokasi hajatan yang dibubarkan petugas beberapa waktu lalu.

i

BACASAJA.ID - Satpol PP Tulungagung memanggil SDU warga Desa Selorejo Kecamatan Ngunut, pemilik hajatan yang mengundang pelawak kondang Percil, Senin (27/12/21).

SDU telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik pegawai negeri. Sayangnya, Satpol PP tak bisa memberikan sanksi pada SDU, lantaran pelanggaranya tidak diatur dalam peraturan daerah maupun peraturan bupati.

“Dari perda sendiri kita tidak bisa memberikan sanksi, bisanya peringatan tertulis,” jelas Kasatpol PP Tulungagung melalui Kabid Penegakan Perda dan Perbup, Artista Nindya Putra.

Menurut pria yang akrab disapa Genot ini, sanksi pada SDU tidak diatur dalam Perda, namun diatur dalam UU Wabah.

Sementara kewenangan penyelidikan dan penyidikan yang berdasarkan UU, berada di tangan kepolisian.

“Itu ranahnya kan UU, kita kembalikan ke Kepolisian,” kata Genot.

Genot melanjutkan, dalam Perbup Tulungagung nomor 57 hanya mengatur sanksi perseorangan yang terjaring operasi yustisi sebesar 25 ribu rupiah. Lalu sanksi tempat usaha sebesar 100 ribu hingga 500 ribu rupiah.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, SDU mengaku tak mengetahui jika tindakannya mengundang pelawak itu salah.

Selain itu, SDU juga menyalahi ijin yang diajukan. Dalam ijin hajatan khitanan itu tidak menyebut adanya hiburan campursari yang mengundang pelawak Percil.

“Ijin yang diajukan tidak menyatakan adanya hiburan, hanya untuk hajatan khitanan saja,” jelas Genot.

Sebelumnya, hajatan dengan hiburan pelawak Cak Percil dibubarkan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (STPPC) Tulungagung, Sabtu (25/12/2021) pukul 20.45 WIB.

Dalam hajatan dengan hiburan campursari dan pelawak itu timbulkan kerumunan ratusan orang.

Ada panggung besar yang didirikan untuk pertunjukan campursari, dan menutup jalan yang berdampak dari SPBU Selorejo ke arah Desa Samir, sejauh hampir 1 kilometer (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

SURABAYA- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur kembali mencuat. Praktik ini diduga melibatkan seorang pria bernama FR alias FRA,…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

BANDUNG- Pembentukan Tim Pengelolah Sementara (TPS) Bandung Zoo yang digaungkan APECSI harus segera direalisasikan oleh Kementerian Kehutanan, bukan justru…

KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Rabu, 03 Jun 2026 09:23 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 09:23 WIB

  Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memberi keterangan usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu. (Foto: RRI/Chairul Umam) JAKARTA- Komisi …