Gelar Hajatan di Tengah Pandemi, Kades di Tulungagung Ini Divonis lebih Rendah dari Tuntutan Denda

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasi Intel Kejaksaan Ngeri Tulungagung Agung Tri Radityo.
Kasi Intel Kejaksaan Ngeri Tulungagung Agung Tri Radityo.

i

BACASAJA.ID - Kepala Desa Karangsari, Kecamatan Rejotangan yang juga pemilik Singapore Waterpark, Hariyanto divonis lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Vonis ini dijatuhkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Tulungagung, Selasa (12/10/21).

Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung melalui Kasi Intel, Agung Tri Radityo menjelaskan vonis yang dijatuhkan 2 per tiga dari tuntutan.

"Vonisnya denda 8 juta rupiah subsider kurungan 3 bulan penjara," jelas Agung.

Tuntutan terhadap Hariyanto berupa denda 12,5 juta rupiah subsider 6 bulan penjara. Hariyanto dijerat dengan pasal pasal 93 UURI Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan.

Pelanggaran ini dilakukan saat Hariyanto menggelar pesta mewah putrinya di Singapore waterpark, saat pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) pada awal 2021 lalu.

Pasca pesta tersebut, Singapore Waterpark sempat disegel oleh Kepolisian. Disinggung lebih ringannya vonis dibanding tuntutan?

Agung jelaskan ada beberapa factor yang mempengaruhi. Menurutnya terdakwa bersikap kooperatif selama persidangan, berterus terang dan sopan.

“Selama persidangan, terdakwa bersikap sopan, berterus terang dan kooperatif," jelasnya.

Saat ditanyakan apakah vonis ini bisa menjadi yurisprudensi dari kasus Anggota DPRD Basroni, Agung katakan vonis ini belum berkekuatan hukum tetap, lantaran pihaknya masih pikir-pikir dengan vonis ini.

Hakim sendiri memberikan waktu 7 hari untuk waktu pikir-pikir.

"Banding tidaknya kita masih menunggu keputusan dari Pak Kajari," pungkasnya.

Perkembangan kasus ini berjalan alot dan lama. Berkas kasus ini sempat diserahkan ke Kejaksaan Negeri, namun dinyatakan P19 (Belum lengkap) lantaran ada beberapa berkas yang kurang pada pertengahan April 2021 lalu.

Setelah lama terkatung-katung tidak ada kejelasan, pihak penyidik Polres Tulungagung menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) baru.

Akhirnya, pelengkapan berkas diterima oleh Kejaksaan negeri pada 8 Juni 2021 lalu dengan SPDP baru. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat turun langsung melakukan inspeksi mendadak di SPBU Pertamina di Mamuju untuk mencari akar persoalan penyaluran bahan bakar m…

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

SOLO - Sebuah momen istimewa mewarnai pagelaran Ringgitan Anggara Kasih di Karaton Surakarta Hadiningrat, Senin malam (19/10/2026). Sri Susuhunan Pakubuwana…

Sambut Hari Santri 2026, Fatayat NU Surabaya Ajak 100 Pelajar Napak Tilas Resolusi Jihad

Sambut Hari Santri 2026, Fatayat NU Surabaya Ajak 100 Pelajar Napak Tilas Resolusi Jihad

Selasa, 20 Okt 2026 06:15 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:15 WIB

SURABAYA – Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Surabaya menggelar kegiatan Heritage Walk: Resolusi Jihad pada Minggu (18/10/2026). Kegiatan y…

Diperkirakan 33 Tahun Tak Dipentaskan, Wayang Pusaka Pakubuwono IV Kembali Dihidupkan

Diperkirakan 33 Tahun Tak Dipentaskan, Wayang Pusaka Pakubuwono IV Kembali Dihidupkan

Selasa, 20 Okt 2026 06:03 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:03 WIB

PB XIV memainkan wayang pusaka Kanjeng Kiai Jimat peninggalan Pakubuwono IV dalam Ringgitan Anggara Kasih di Karaton Surakarta.…

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

MAMUJU – Setiap warga yang datang ke kantor polisi membawa harapan untuk didengar, dibantu, dan mendapatkan perlindungan. Harapan itulah yang menjadi semangat k…