Pemilik Sekolah di Kota Batu Dilaporkan atas Kasus Kekerasan Seksual

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komnas PA Arist Meredeka Sirait saat melaporkan dugaan kejahatan seksual dan eksploitasi anak ke SPKT Pold Jatim, Sabtu (29/5/2021).
Ketua Komnas PA Arist Meredeka Sirait saat melaporkan dugaan kejahatan seksual dan eksploitasi anak ke SPKT Pold Jatim, Sabtu (29/5/2021).

i

BACASAJA.ID - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendampingi tiga anak di SPKT Polda Jatim, Sabtu (29/5/2021).

Pendampingan itu sekaligus melaporkan pemilik sekolah SPI di Kota Batu, Malang, berinisial JE yang diduga melakukan kejahatan seksual terhadap para peserta didik.

Ketua Komnas PA Arist Meredeka Sirait mengatakan bahwa sekolah yang mulanya menjadi percontohan justru menjadi malapetaka. Korbannya mencapai 25 orang lebih.

"Ada lembaga pendidikan yang dikagumi ternyata menjadi sumber malapetaka peserta didik di sana. Tersimpan kasus-kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh pemilik SPI berulang-ulang," kata Arist di Mapolda Jatim.

Arist menyebut korbannya mulai kelas satu hingga tiga. Bahkan sampai lulus korban masih mengalami kejahatan itu. Apa yang terjadi dalam kasus itu dinilainya sebagai kejahatan luar biasa.

"Tak hanya sekali dilakukan. Kekerasan fisik dan verbal juga ada," ungkapnya.

Dengan berkedok memberikan pendidikan secara gratis. Mereka dibina sesuai dengan passion, ada yang menjadi enterpreneur dan lainnya. Namun, dibalik itu semua, mereka mengalami kekerasan seksual.

Selain, dilakukan di sekolah tersebut, kekerasan itu juga dilakukan saat di luar negeri.

"Mereka dibungkus untuk sekolah tetapi ternyata mereka dipekerjakan melebihi jam kerja dan menghasilkan uang yang banyak. Kemudian tidak dapat imbalan yang layak," lanjut Arist.

Tindak kekerasan itu pun dari laporan korban cukup lama mulai dari tahun 2009 hingga kini.

"Keluarga miskin yang seyogyanya SPI membantu untuk berprestasi ternyata dieksploitasi. Ada yang dari Palu, Kudus, Kalimantan Barat, Blitar, dan Kalimantan Timur," sambungnya.

Kini pihaknya tengah melakukan investigasi dengan tim yang menyebar di beberapa daerah seperti Poso, Palu, Blitar dan sebagainya.

"JE bisa kena tiga pasal berat. Kekerasan seksual. Ancaman di pertama ada pasal 82 dari UU 35 tahun 14 dan UU 17 tahun 2016. Hukuman maksimal seluruh hidup. Kalau terbukti berulang-ulang, bisa dikebiri," pungkas Arist. (ads)

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…