Pemilik Sekolah di Kota Batu Dilaporkan atas Kasus Kekerasan Seksual

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komnas PA Arist Meredeka Sirait saat melaporkan dugaan kejahatan seksual dan eksploitasi anak ke SPKT Pold Jatim, Sabtu (29/5/2021).
Ketua Komnas PA Arist Meredeka Sirait saat melaporkan dugaan kejahatan seksual dan eksploitasi anak ke SPKT Pold Jatim, Sabtu (29/5/2021).

i

BACASAJA.ID - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendampingi tiga anak di SPKT Polda Jatim, Sabtu (29/5/2021).

Pendampingan itu sekaligus melaporkan pemilik sekolah SPI di Kota Batu, Malang, berinisial JE yang diduga melakukan kejahatan seksual terhadap para peserta didik.

Ketua Komnas PA Arist Meredeka Sirait mengatakan bahwa sekolah yang mulanya menjadi percontohan justru menjadi malapetaka. Korbannya mencapai 25 orang lebih.

"Ada lembaga pendidikan yang dikagumi ternyata menjadi sumber malapetaka peserta didik di sana. Tersimpan kasus-kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh pemilik SPI berulang-ulang," kata Arist di Mapolda Jatim.

Arist menyebut korbannya mulai kelas satu hingga tiga. Bahkan sampai lulus korban masih mengalami kejahatan itu. Apa yang terjadi dalam kasus itu dinilainya sebagai kejahatan luar biasa.

"Tak hanya sekali dilakukan. Kekerasan fisik dan verbal juga ada," ungkapnya.

Dengan berkedok memberikan pendidikan secara gratis. Mereka dibina sesuai dengan passion, ada yang menjadi enterpreneur dan lainnya. Namun, dibalik itu semua, mereka mengalami kekerasan seksual.

Selain, dilakukan di sekolah tersebut, kekerasan itu juga dilakukan saat di luar negeri.

"Mereka dibungkus untuk sekolah tetapi ternyata mereka dipekerjakan melebihi jam kerja dan menghasilkan uang yang banyak. Kemudian tidak dapat imbalan yang layak," lanjut Arist.

Tindak kekerasan itu pun dari laporan korban cukup lama mulai dari tahun 2009 hingga kini.

"Keluarga miskin yang seyogyanya SPI membantu untuk berprestasi ternyata dieksploitasi. Ada yang dari Palu, Kudus, Kalimantan Barat, Blitar, dan Kalimantan Timur," sambungnya.

Kini pihaknya tengah melakukan investigasi dengan tim yang menyebar di beberapa daerah seperti Poso, Palu, Blitar dan sebagainya.

"JE bisa kena tiga pasal berat. Kekerasan seksual. Ancaman di pertama ada pasal 82 dari UU 35 tahun 14 dan UU 17 tahun 2016. Hukuman maksimal seluruh hidup. Kalau terbukti berulang-ulang, bisa dikebiri," pungkas Arist. (ads)

Berita Terbaru

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka. Silmy ditetapkan t…

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

SURABAYA – Di tengah sorotan publik atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak yang menyeret sebuah spa di kawasan Jalan HR M…

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang d…

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id- Proyek saluran U-Ditch di Jalan Margorejo kini berubah menjadi bom waktu. Alih-alih menyembuhkan banjir, proyek miliaran rupiah ini…

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

BANDUNG- Sengketa kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) terus berguir. Konflik yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan pihak…

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tampaknya tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan Mark-Up anggaran Kontrak…