BACASAJA.ID - Dua orang pencuri handphone di rumah sakit Dr. Iskak Tulungagung berhasil ditangkap polisi.
Kedua pelaku merupakan pasangan suami istri (pasutri) hasil ijab siri ini bernama Agus Jupri Adisiswoyo (40) Desa Bakalan, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, dan Astri Hasanah (35) warga Karangsono, Kecamatan Ngunut.
"Pengakuannya, pasutri ini telah 11 kali mencuri handphone (HP) dan uang milik keluarga pasien yang sedang menunggu," kata Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto melalui Kasubag Humas Iptu Tri Sakti, Rabu (02/12/2020).
Bukan hanya di RSUD Dr. Iskak yang diakui pelaku beraksi 8 kali. Ternyata pasutri itu juga melakukan pencurian 3 kali di RS Bhayangkara.
"Yang diakui sudah 11 kali itu dan telah berjalan beberapa bulan. Mereka pura-pura menunggu pasien yang sedang sakit dan membaur dengan penunggu pasien lain sambil mengamati sasaran terlebih dahulu," ungkapnya.
Saat calon korban mencharge hp dan lengah atau tertidur, pasangan ini kompak menjalankan aksinya. "Jika bukan hp, pelaku ini juga mencuri uang di dalam tas," tambahnya.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap Agus saat di RSUD dr Iskak. Sedangkan Astri ditangkap di sekitar Masjid Al Munawar Tulungagung.
Sebelumnya, seorang korban bernama Yosia Angga Prastyawan (26) warga desa/Kecamatan Ngunut, melapor ke polisi gegara kehilangan ponselnya. Laporan Angga karena kehilangan barang berupa handphone saat berada di rumah sakit dr Iskak Tulungagung.
Dalam laporan yang disampaikan, Angga menceritakan kronologi kejadian ke petugas. Saat itu, Angga yang sedang menunggu orang tuanya dirawat intensif di Rumah Sakit, karena kecapekan kemudian tertidur di ruang tunggu.
Saat bangun tidur, baru menyadari jika ponsel miliknya telah tiada. Handphone merk I Phone 7 warna putih silver miliknya diduga diambil pencuri. Atas kejadian ini Angga kemudian berusaha mencari.
Namun, karena tak juga ditemukan dengan berbekal dosbook sebagai barang bukti Angga melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. ( noyo/las)
Editor : Redaksi