Sebulan Ungkap 36 Kasus Narkoba, 49 Tersangka Diringkus Satresnarkoba

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
puluhan tersangka dan barang bukti narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
puluhan tersangka dan barang bukti narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

i

BACASAJA.ID – Memberantas narkoba terus dilakukan Satresnarkoba Polretabes Surabaya. Terbaru,  Satreskoba Polrestabes Surabaya, mengungkap 36 kasus peredaran dan penggunaan narkoba sepanjang bulan nopember 2020.

Dalam keterangan persnya, Kanit Idik II, Iptu Danang Eko mengatakan, dari pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 49 orang. Dua diantaranya adalah perempuan.

"Kami berhasil mengamankan 49 orang yang terdiri dari 47 laki-laki dan 2 perempuan, dari 36 kasus yang kami ungkap sepanjang nopember lalu. Peran merekapun berbeda-beda, ada pengedar, kurir, dan pengguna. Rata-rata mereka mendapatkan barang dari jaringan lapas” kata Danang, di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (2/12/20).

Sebagai wujud benar-benar memerangi narkoba, lanjut Danang, kesatuan yang dipimpin Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo tidak akan tebang pilih untuk menindak bagi siapa pun yang terlibat jaringan atau memakai narkoba. Hal itu dibuktikan  para tersangka ada juga yang merupakan oknum Polri dan Pegawai Neegeri Sipil (PNS).

 

"Sebagai bukti bahwa kami tidak tebang pilih dalam mengungkap kasus narkoba, selain earga sipil, kami juga mengamankan anggota Polri, dan ada dari Pegawai Negeri Sipil," ungkap Danang.

 

Selain membekuk para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba sebanyak, 1,2 Kilogram sabu, 20,98 gram ganja, 19,5 butir pil ekstasi, 6 ribu butir pil  double L, dan Alprazolam 4 butir.

 

Pasal yang disangkakan pada para tersangka adalah Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 (2), Pasal 111 (1) ayat undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dan Pasal 62 UU RI No.5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, serta Pasal 196 dan 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. (jem/las)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…